Bupati Lebak Lantik 301 ASN Dinas Pendidikan
0 menit baca
Bantenekspose.com - Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya
melantik sekaligus mengambil sumpah 301 Aparatur Negeri Sipil (ASN) Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan di pendopo Kabupaten lebak, Senin (7/8/17)
Rotasi dan mutasi ini melantik esselon IV sebanyak 8 orang,
Kepala Sekolah SD 214 orang, Kepala Sekolah SMP 57 orang, Penilik 9 orang dan
Pengawas Sekolah 13 Orang.
"Rotasi itu hendaklah dimaknai dari sudut kepentingan
organisasi, juga sebagai pembenahan dan pemantapan dalam rangka meningkatkan
kinerja dan penyelenggaraan tugas serta pelayanan yang maksimal," kata
Bupati Lebak dalam sambutannya.
Selain peningkatan kinerja, rotasi ini juga untuk pengisian
jabatan yang mengalami kekosongan karena pejabat sebelumnya telah mencapai
Purna Bakti.
Bupati Lebak juga mengingatkan kepada PNS yang dilantik agar
melaksanakan aturan terkait dengan tugas dan fungsi sebagai Aparatur sipil
negara yang memiliki integritas, profesional, netral serta menyelenggarakan
pelayanan publik dengan sebaik-baiknya.
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Edi
Wahyudi menambahkan, kepala sekolah merupakan tugas tambahan dari PNS dengan
jabatan guru sebagaimana diatur dalam peraturan menteri pendidikan nasional no
28 tahun 2010 tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah atau madrasah.
