NEWS

P2TP2A Lebak Desak Polisi Segera Proses Dugaan Pencabulan Bocah 4 Tahun

Bantenekspose.com - Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Lebak, Banten mendesak pihak kepolisian, untuk segera menindak lanjuti dari laporan yang sudah beberapa kali dilakukan oleh pihak keluarga korban dugaan pencabulan bocah berumur 4 tahun, yang dilakukan dua orang remaja di Mushala, Kampung Dukuh, Desa Pasir Kupa, Kecamatan Kalanganyar, Kabupaten Lebak.

"Kita meminta kepada pihak Kepolisian agar segera menindak lanjuti dan jangan cuma dibiarkan begitu saja, kasian korbannya hingga kini masih mengalami kesakitan," kata Ketua P2TP2A Lebak, Ratu Mintarsih kepada awak media, Jumat (14/7/2017).

Menurutnya, begitu mendengar adanya persoalan tersebut sejak bulan Ramadan, P2TP2A langsung bertindak dengan melakukan pendampingan juga membantu keluarga untuk kembali lagi melaporkan kepada pihak berwajib.

"Saat itu polisi hanya mengaku masih dalam proses, kita minta segera ada tindak lanjut sebab walaupun pelakunya juga masih di bawah umur, jangan hanya dibiarkan begitu saja sehingga kedua pelaku masih bisa leluasa berkeliaran," ucapnya.

Mintarsih juga menghimbau, kepada seluruh orang tua di Kabupaten Lebak untuk bisa lebih meningkatkan lagi pengawasannya terhadap anak. Karena tindak kejahatan bisa terjadi dimana dan kapan saja.

"Kita minta juga semua orang tua bisa lebih berhati-hati dan meningkatkan pengawasan kepada anak,"imbuhnya. Sebelumnya diberitakan, E (4) Kampung Dukuh, Desa Pasir Kupa, Kecamatan Kalanganyar, Kabupaten Lebak, Banten diduga telah menjadi korban pencabulan oleh dua lelaki di bawah umur yakni O (16) dan O (15) di Musala setempat . (D83)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar