Kasus Laka Lantas di Wilayah Hukum Polres Lebak Menurun
0 menit baca
Bantenekspose.com – Selama Operasi Ramadaniya, Kasus
kecelakaan lalulintas (lakalantas) di wilayah hukum kepolisian Polres Lebak,
tahun ini mengalami penurunan disbanding tahun lalu. Yang tercatat, hanya 5
kasus, sementara tahun sebelumnya sebanyak 9 kasus dengan jumlah rata-rata
hanya mengalami luka berat dan ringan.
“Dibanding tahun lalu, jumlah lakalantas selama
ops Ramadaniya berlangsung menurun. Bahkan, dari laporan tidak ada korban
meninggal akibat lakalantas hanya menderita luka ringan dan berat saja,” ungkap
Kapolres Lebak Ajun Komisaris Besar Polisi, Dani Arianto, Senin (3/7/2017).
Sementara Kepala satuan lalu lintas
(Kasatlantas) Polres Lebak, Roby Hari Saputra, menjelaskan, kendaraan yang
terlibat lakalantas kebanyakan merupakan roda dua dengan titik lokasi
kecelakaan yaitu di daerah jalur utama lintas kabupaten, seperti ruas jalan Rangkasbitung-Pandeglang,
Rangkasbitung Serang via Petir, jalur Rangkasbitung-Cipanas-Bogor dan juga
wilayah Lebak selatan Malingping Jalupang.
“Jalur itu kebetulan track nya lurus, sehingga
jika pengendara tak hati-hati sangat rawan akan terjadinya kecelakaan,”
katanya.
Meski jumlah kecelakaan lalu lintas cenderung
menurun, pihaknya tetap menekankan kepada para pengendara untuk tetap tertib
berlalu lintas. Sebab, dengan tertib lalu lintas dapat mencegah potensi
terjadinnya kecelakaan di jalan. Pengendara juga harus tetap waspada dan kosentrasi
ketika berkendara.

