DPMPD Lebak: Proyek Pembangunan Jalan Lapen di Pasir Kembang Harus Dibongkar
0 menit baca
Bantenekspose.com - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Lebak, angkat bicara soal pembangunan jalan Lapisan penertrasi macadam (Lapen) di Kampung Rajab Sabrang, Desa Pasir Kembang, Kecamatan Maja, yang saat ini sudah dilakukan pemasangan kembali dibongkar. Alasannya, batu material yang digunakan sebagai kontruksi jalan dinilai kurang berkualitas.
“Kalau saya liat secara kasatmata, memang batu yang digunakan kurang berkualitas, apalagi tidak dikeruk terlebih dahulu. Sebaiknya, ya batu yang sudah dipasang untuk kontruksi jalan dibongkar jangan dipasang, harus diganti dengan batu yang kualitasnya baik,” kata Kepala bidang PKMD DPMPD Lebak, Sukatmin, Selasa (18/7/2017).
Atas temuan ini, kata dia, seharusnya Kepala desa (Kades) selaku tim pengawas dan pembina bertindak dengan melakukan peneguran terhadap pelaksana kegiatan dilapangan. Kesalahan kontruksi semacam itu jangan dibiarkan karena akan berakibat fatal terhadap hasil pembangunan.
“Kami sangat berterima kasih kepada rekan media mapun aktivis yang telah ikut melakukan konntrol sosial atas pelaksanaan pembangunan di desa. Mari kita pantau bersama-sama agar hasil pembangunan bisa sesuai dengan apa yang diharapkan,” katanya. (Jaf /Har)
