NEWS

Pemkab Lebak Salurkan Insentif Pimpinan Pondok Pesantren

Bantenekspose.com –  Peran pondok pesantren sangat strategis dalam pembangunan sumber daya manusia. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Lebak telah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pondok Pesantren.

Demikian dikatakan Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya, dalam sambutan pada acara pendistribusian insentif pimpinan pondok pesantren (ponpes) di beranda mesjid Agung Al-Araf Rangkasbitung, Rabu (21/6/17)

Menurutnya, regulasi itu untuk menjadi pijakan dalam mengeluarkan kebijakan anggaran, yang kami alokasikan untuk pengembangan pondok pesantren, seperti bantuan pembangunan sebesar Rp. 50.000.000,- untuk 50 pondok pesantren setiap tahunnya. 

Iti Octavia juga mengatakan, dana insentif pimpinan pondok pesantren tahun 2017 ini disalurkan untuk 1500 pimpinan ponpes, masing-masing menerima Rp. 900.000,-

"Kepada para kiyai, dana insentif ini juga sebagian untuk menjaga kesehatan yang disetorkan melalui BPJS," katanya 

Ketua Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP) KH. Pupu Mahpudin menambahkan, dari 1500 ponpes yang sudah terakomodir melalui dana hibah insentif ini, masih ada pimpinan ponpes yang belum bisa terakomodir.

"Kami sadar ini, karena keterbatasan anggaran, dengan adanya komitmen dari Pemkab Lebak kami pun termotivasi untuk terus mengembangkan dan memajukan pondok pesantren," tuturnya. (Jaf /Har)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar