Kota Tangsel Kembali Raih Predikat WTP
0 menit baca
Bantenekspose.com - Badan Pemeriksa Keuangan
Provinsi (BPK) Banten, kembali memberikan predikat opini Wajar Tanpa
Pengecualian(WTP) oleh terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Kota Tangerang
Selatan tahun 2016 di Kantor BPK Provinsi Banten, Serang, Rabu(31/5/2017).
Menurut BPK Provinsi Banten, Laporan Keuangan Kota
Tangerang Selatan telah memperhatikan banyak sisi yaitu dengan laporan keuangan
dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, kecukupan pengungkapan (adequate
disclosures), efektifitas sistem pengendalian intern, dan kepatuhan berdasarkan
Undang – Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan
Tanggung Jawab Keuangan Negara dan Undang – Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang
Badan Pemeriksa Keuangan dan peraturan yang terkait lainnya.
Terkait dengan peraihan opini WTP Kota Tangerang
Selatan, Walikota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany mengapresiasi seluruh
jajaran OPD yang telah berlaku bijak dan bertanggung jawab menggunakan APBD
yang merupakan uang rakyat.
“Hal ini merupakan hasil kerja kita semua dalam
menggunakan dana rakyat yang berada didalam APBD secara bijak dan tepat untuk
meningkatkan pembangunan Kota Tangerang Selatan yang dalam tahap pertumbuhan”,
ungkapnya
Walaupun dalam hasil pemeriksaan terdapat kekurangan
– kekurangan yang masih perlu terus diperbaiki, Airin berharap predikat
tersebut dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan dengan tujuan meningkatkan
pembangunan Kota Tangerang Selatan. (day)
