NEWS

Di Lebak Selatan, Praktek Jual Paksa Buku Pelajaran Kembali Terjadi

Foto Ilustrasi
Bantenekspose.com – Ketersediaan buku pelajaran, bagi pihak sekolah tak selamanya menggembirakan. Ini pula yang dikeluhkan sejumlah Kepala Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Lebak, utamanya di wilayah selatan. Mereka mengeluh, karena merasa dipaksa untuk membeli buku pelajaran siswa oleh salah satu supplier.

Sejumlah kepala SD meminta namanya tidak dipublikasikan. Mereka membeberkan praktek ‘keharusan’ membeli buku pelajaran. Untuk satu buku oleh pihak suplier dibanderol harga sebesar Rp 50 ribu hingga Rp60 ribu.

Karena pihak supplier membawa salah satu lembaga dan nama pejabat di Kabupaten Lebak, meski merasa keberatan dengan harga yang di tawarkan oleh pihak suplier, namun sekolah tetap menerima buku panduan pelajaran tersebut. Sayangnya, Kepsek itu tak berani menyebutkan nama Organisasi dan Pejabat yang diduga menjadi beking penjualan dedet buku itu.

“Kami tolak tetapi mereka (Suplier-red) kesanya jual dedet (paksa) bahwa penjualan buku itu sudah mendapat rekomendasi dari salah satu lembaga/organisasi dan pejabat di Kabupaten Lebak. Ya, mau tidak mau kita terima karena kami takut rekomendasi itu benar,” kata seorang Kepsek kepada wartawan.

Ia membeber, memang ada kewajiban dari dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) untuk pembelian buku pelajaran siswa sebesar 20 persen. Namun, teknis pembelianya diserahkan sepenuhnya kepada pihak sekolah tidak ditentukan oleh Dinas terkait atau suplier.

Kata dia, penawaran buku itu tidak langsung ditawarkan oleh pihak suplier tetapi meminjam tangan dari Kepala Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) pendidikan di masing-masing daerah.

“Aturanya mah, pihak sekolah bebas mau beli buku disuplier atau toko manapun. Tetapi, kenyataanya sekolah terkesan di paksa untuk membeli buku disalah satu suplier yang mengklaim sudah mendapat rekomendasi dari lembaga dan pejabat tertentu,” ungkapnya.

Bukan hanya jual dedet buku pelajaran siswa, terang dia, pihak sekolah juga mengeluhkan pembelian sampul raport sebesar Rp 50 ribu per pcs-nya. Meski merasa membebani, namun pihak sekolah tetap membeli sampul raport tersebut karena dijual dedet.

“Pokoknya kami para Kepsek pusing, soalnya selain harganya mahal kita juga pusing harus membuat laporan pertanggung jawabanya (LPJ) BOS,” ucapnya.

Praktek semacam ini, menurut peminat dunia pendidikan di Banten, E Sudrajat, sangat  memalukan. Pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak harus segera menyetop praktek ini.

“Malu atuh, masa praktek jual dedet buku masih ada. Di Kabupaten Lebak lagi. Ini jelas kontra produktif dengan dunia pendidikan. Sejatinya Pemkab Lebak sudah bisa menggratiskan buku-buku pelajaran sekolah,” ungkapnya (Jaf /Har)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar