NEWS

Pemprov Sibuk Cari Sewaan Rumdis Wagub, Ini Jawaban Andika

Bantenekspose.com Mahdani Biro Administrasi Pembangunan yang juga Plt Biro Rumah Tangga Setda Provinsi Banten mengungkapkan, bahwa Pemprov Banten sementara akan menyewa rumah untuk dijadikan rumah dinas (rumdin) Wakil Gubernur (wagub) Banten Andika Hazrumy. Hal tersebut karena tahun 2017 ini, pemprov belum menyediakan lahan atau tempat untuk secara khusus dijadikan rumdin wagub.
                                                                                           
"Untuk sementara sewa, ada di kota serang," ujar Mahdani kepada wartawan.

Menurutnya, saat ini ada tiga alternatif rumah untuk dijadikan rumdin. Wagub Andika belum memutuskan mana dari tiga rumah tersebut yang sesuai.

"Ada tiga alternatif, tapi belum diputuskan. Ya di Kota Serang, beliau inginnya di Kota Serang," ujarnya.

Kemungkinan, kata dia, rumah dinas Andika sudah ada pada 2018. "Mungkin 2018, karena di Bappeda sedang menyusun," tukasnya

Sementara itu, Aa sapaan akrab Andika Hazrumy menolak fasilitas rumdis Wagub Banten meski Pemprov sudah mengalokasikan anggarannya dari APBD 2017. Alasan Aa menolak karena sudah menempati rumah kediaman orangtuanya, Ratu Atut Chosiyah mantan Gubernur Banten di Jalan Bhayangkara Nomor 51 Cipocok Jaya, Kota Serang.

“Ngga. Aa tinggal di 51, Aa ngga menerima sewa rumah dinas Wagub Banten,” ujar Andika usai menutup acara Festival Seni Budaya Banten di Desa Lebak Kepuh, Kecamatan Lebak Wangi, Kabupaten Serang.

Sambungnya, Gubernur WH saat ini lebih memilih tinggal di rumdis Wagub Banten karena keberadaan rumdis Gubernur Banten sudah menjadi meseum dan diperuntukan studi kebantenan. “Kalau Pak Gubernur tinggal di rumdis bekas Pak Pj Gubernur (Nata Irawan). Kalau Aa ada di Bhayangkara,” jelas Andika Hazrumy, seperti dilansir inilahbanten. (red)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar