Pemprov Sibuk Cari Sewaan Rumdis Wagub, Ini Jawaban Andika
0 menit baca
Bantenekspose.com – Mahdani Biro Administrasi
Pembangunan yang juga Plt Biro Rumah Tangga Setda Provinsi Banten
mengungkapkan, bahwa Pemprov Banten sementara akan menyewa rumah untuk
dijadikan rumah dinas (rumdin) Wakil Gubernur (wagub) Banten Andika Hazrumy.
Hal tersebut karena tahun 2017 ini, pemprov belum menyediakan lahan atau tempat
untuk secara khusus dijadikan rumdin wagub.
"Untuk sementara sewa, ada di kota
serang," ujar Mahdani kepada wartawan.
Menurutnya, saat ini ada tiga alternatif rumah
untuk dijadikan rumdin. Wagub Andika belum memutuskan mana dari tiga rumah
tersebut yang sesuai.
"Ada tiga alternatif, tapi belum
diputuskan. Ya di Kota Serang, beliau inginnya di Kota Serang," ujarnya.
Kemungkinan, kata dia, rumah dinas Andika
sudah ada pada 2018. "Mungkin 2018, karena di Bappeda sedang menyusun," tukasnya
Sementara itu, Aa sapaan akrab Andika Hazrumy
menolak fasilitas rumdis Wagub Banten meski Pemprov sudah mengalokasikan
anggarannya dari APBD 2017. Alasan Aa menolak karena sudah menempati rumah
kediaman orangtuanya, Ratu Atut Chosiyah mantan Gubernur Banten di Jalan
Bhayangkara Nomor 51 Cipocok Jaya, Kota Serang.
“Ngga. Aa tinggal di 51, Aa ngga menerima sewa
rumah dinas Wagub Banten,” ujar Andika usai menutup acara
Festival Seni Budaya Banten di Desa Lebak Kepuh, Kecamatan Lebak Wangi,
Kabupaten Serang.
Sambungnya, Gubernur WH saat ini lebih memilih
tinggal di rumdis Wagub Banten karena keberadaan rumdis Gubernur Banten sudah
menjadi meseum dan diperuntukan studi kebantenan. “Kalau Pak Gubernur tinggal
di rumdis bekas Pak Pj Gubernur (Nata Irawan). Kalau Aa ada di Bhayangkara,”
jelas Andika Hazrumy, seperti dilansir inilahbanten. (red)
