NEWS

Dinilai Pungli, Nelayan pun Merasa Keberatan

Bantenekspose.com – Sejumlah nelayan Binuangen Kecamatan Wanasalam Kabupaten Lebak, menyatakan merasa keberatan dengan pungutan di luar retribusi yang sudah ditetapkan.

Berdasarkan Peraturan Daerah ( Perda) No 08 Tahun 2010, retribusi yang dipungut pemerintah sebesar 3%, namun fakta di lapangan telah terjadi pungutan diluar retribusi sebesar 5% dari hasil lelang ikan. Menurut kalangan nelayan,  retribusi tersebut harusnya dibebankan kepada bakul (Pembeli, red) bukan nelayan

Amin, salah seorang nelayan Binuangeun, mengatakan pihaknya merasa keberatan dengan adanya pungutan yang dilakukan oleh oknum dinas yang diluar retribusi. “Kita sebagai nelayan sangat keberatan dengan adanya pungutan tersebut, apa lagi di saat seperti ini tangkapan mulai berkurang dan biaya operasional sangat tinggi,” jelasnya.

Selain itu, lanjut Amin pihaknya pungutan tersebut sudah terjadi sejak tahun 2011 sampai sekarang belum pernah ada kejelasan untuk apa peruntukannya, bahkan tidak ada tindakan apapun baik dari pemerintah maupun pihak berwajib

Sudah jatuh tertimpa tangga, hal itulah yang dirasakan oleh para nelayan di Desa Muara Kecamatan Wanasalam Kabupaten Lebak yang selama ini terjadi. Sebuah kewajaran manakala mereka meminta, agar pungli tersebut dihapuska. (SP)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar