NEWS

Bupati Lebak Serahkan SK CPNS Bidan PTT

SERAHKAN SK - Bupati Lebak Hj Iti Oktavia Jayabaya menyerahkan SK CPNS secara simbolik kepada salah seorang perwakilan bidan PTT.
Bantenekspose.com – Keberadaan bidan desa di Kabupaten Lebak telah menunjukkan dampak yang signifikan terhadap peningkatan derajat kesehatan masyarakat. Hal ini, ditandai dengan adanya kecenderungan penurunan jumlah kematian ibu dan anak dari tahun ke tahun

Demikian dikatan Bupati Lebak dalam acara penyerahan secara simbolik Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) kepada 235 orang Bidan Desa dari program Pegawai Tidak Tetap (PTT) Kementerian Kesehatan di Lingkungan Pemkab Lebak, Selasa (02/05/2017).

“Saya ucapkan selamat kepada yang telah diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh stakeholder yang telah berjuang sepenuh hati sehingga pengangkatan bidan PTT menjadi CPNS dapat terwujud,” katanya.

Bupati berharap, peningkatan status kepegawaian ini dapat menjadi pemicu untuk meningkatkan kinerja yang lebih baik lagi, bukan sebaliknya malah menjadi menurun. Kata Iti, untuk mewujudkan peran aktif para bidan desa sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan sangat diharapkan untuk sama-sama mewujudkan Program Lebak Sehat, Lebak Cerdas dan Lebak Sejahtera sebagai komitmen Pemerintah daerah

“Saya harapkan kesadaran semuanya harus mampu menunjukkan komitmen dan tanggung jawab moral terhadap konsekuensi dari pengangkatan CPNS ini,” ujarnya.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan Dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Lebak, Edi Wahyudi menjelaskan bahwa 235 orang CPNS ini akan diberikan masa percobaan paling lama 2 tahun, sehingga menurutnya belum ada jaminan pasti akan diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Ada kewajiban yang harus dipatuhi, selama 5 tahun terhitung sejak diangkat menjadi PNS tidak boleh mengajukan pindah tugas ke daerah lain,” ujarnya.

Edi menambahkan, masih ada tiga orang yang NIP-nya belum ditetapkan, karena sampai saat ini masih dalam proses pemeriksaan administrasi oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD)

Kabupaten Lebak dan akan ditindaklanjuti sesuai dengan hasil pertimbangan Nota Persetujuan Teknis Badan Kepegawaian Nasional.  (CBN)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar