Warga Pamubulan Adukan Cemindo Gemilang ke DPRD Banten
0 menit baca
Bantenekspose.com - Dinilai abaikan keadaan masyarakat di sekitar lokasi pabrik, warga Desa Pamubulan Kecamatan Bayah, Lebak mengadukan aktivitas pabrik semen milik PT Cemindo Gemilang ke DPRD Banten.
Menurut sejumlah warga Desa Pamubulan tersebut, keberadaan pabrik semen yang berlokasi di Kecamatan Bayah, telah meresahkan keberadaan masyarakat setempat. Selain itu, ganti rugi yang dijanjikan pihak perusahaan setelah mendirikan pabrik, sampai saat ini belum sesuai harapan warga.
Warga Desa Pamubulan tersebut, diterima langsung Ketua DPRD Banten Asep Rahmatullah beserta sejumlah anggota dewan dari Komisi IV DPRD Banten yakni Eli Mulyadi dan Ade Hidayat.
"Kami ingin aspirasi ini didengar dan direspon pihak perusahaan. Masyarakat disana sudah kena dampaknya, apalagi kemarin ada kejadian mencekam pak," kata salah satu perwakilan warga, Ujang Giri saat beraudiensi di ruangan Ketua DPRD Banten Asep Rahmatullah, Kamis (13/4/2017).
Pria yang akrab disapa Ugi ini menambahkan, keberadaan pabrik semen PT Cemindo Gemilang di Kecamatan Bayah, selama ini terkesan mendapat perlakuan istimewa bahkan diberikan perlindungan dari beberapa pihak termasuk aparat kepolisian.
"Kami sudah jengah dengan aktivitas perusahaan yang tidak memperdulikan masyarakat di sana. Perusahaan ini juga terkesan dilindungi, karena sudah terbukti main laras panjang pengawalnya dan dum truck punya perusahaan itu ada yang ngawal," tuturnya, seraya berharap pihak DPRD Banten memberikan peringatan terhadap keberadaan pabrik semen tersebut. (Kwl)
Menurut sejumlah warga Desa Pamubulan tersebut, keberadaan pabrik semen yang berlokasi di Kecamatan Bayah, telah meresahkan keberadaan masyarakat setempat. Selain itu, ganti rugi yang dijanjikan pihak perusahaan setelah mendirikan pabrik, sampai saat ini belum sesuai harapan warga.
Warga Desa Pamubulan tersebut, diterima langsung Ketua DPRD Banten Asep Rahmatullah beserta sejumlah anggota dewan dari Komisi IV DPRD Banten yakni Eli Mulyadi dan Ade Hidayat.
"Kami ingin aspirasi ini didengar dan direspon pihak perusahaan. Masyarakat disana sudah kena dampaknya, apalagi kemarin ada kejadian mencekam pak," kata salah satu perwakilan warga, Ujang Giri saat beraudiensi di ruangan Ketua DPRD Banten Asep Rahmatullah, Kamis (13/4/2017).
Pria yang akrab disapa Ugi ini menambahkan, keberadaan pabrik semen PT Cemindo Gemilang di Kecamatan Bayah, selama ini terkesan mendapat perlakuan istimewa bahkan diberikan perlindungan dari beberapa pihak termasuk aparat kepolisian.
"Kami sudah jengah dengan aktivitas perusahaan yang tidak memperdulikan masyarakat di sana. Perusahaan ini juga terkesan dilindungi, karena sudah terbukti main laras panjang pengawalnya dan dum truck punya perusahaan itu ada yang ngawal," tuturnya, seraya berharap pihak DPRD Banten memberikan peringatan terhadap keberadaan pabrik semen tersebut. (Kwl)
