Taman Hutan Kota Rangkasbitung Tidak Terawat
0 menit baca
Bantenekspose.com - Seluas
tiga hektare hutan kota Rangkasbitung, di blok Pasir Ona, Kecamatan
Rangkasbitung Kab. Lebak, nampak terlihat tidak terawat dengan baik. Taman
tersebut dihiasi sampah dedaunan yang berserakan, nyaris tak dirawat.
Taman hutan kota
Rangkasbitung, berdasarkan peraturan daerah (perda) kab. Lebak no 2 tahun 2011,
dengan luas tiga (3) ha, milik pemda Lebak.
Ujang, warga Kecamatan
Rangkasbitung yang sedang melintas di depan hutan kota, Bantenekspose.com mengatakan, sangat
disayangkan hutan kota Rangkasbitung nampak tidak terawat.
"Sangat disayangkan,
lahan hutan Kota Rangkasbitung tepatnya berada di dekat pusat kota, tetapi
tidak dirawat dengan baik, sehingga nampak bukan seperti taman," katanya.
Menurut Ujang, bila saja
hutan taman kota Rangkasbitung tersebut dikelola dan ditata dengan rapi, bisa
dijadikan obyek wisata, yang dapat meningkatkan dapat meningkatkan Pendapatan
Asli daerah (PAD), dan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Menanggapi hutan kota
yang tidak terawatt, Encep Muladi aktivis Komunitas Bersatu Rakyat Banten mengatakan,
lahan seluas 3 ha pada hutan taman kota Rangkasbitung, sangat disayangkan jika
tidak dirawat dan dikelola dengan baik.
"Taman hutan Kota
Rangkasbitung sudah bertahun-tahun tidak terawat secara baik. Dengan begitu,
bagaimana Pemkab Lebak akan mensejahterakan masyarakat, bila Taman Kota
Rangkasbitung saja tidak terawatt," kata Encep. (asw)
