Bank Banten Resmi Ditunjuk Sebagai Bank Persepsi
0 menit baca
Bantenekspose.com –Bank Banten resmi ditunjuk sebagai bank
persepsi, untuk melakukan pembayaran terkait penerimaan negara yang meliputi
penerimaan pajak, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) maupun penerimaan bea
cukai, yang harus masuk ke kas negara melalui sistem Modul Penerimaan Negara
(MPN).
Direktur Utama Bank Banten Fahmi Bagus Mahesa mengatakan,
seluruh purna nasabah dapat membayar di seluruh jaringan Bank Banten baik
melalui ATM maupun tunai.
“Nanti seluruh jaringan akan kita pasang MPN G2 (Generasi
Kedua). Bagi kami, kemajuan ini sangat luar biasa karena tolok ukur kami
sebagai bank pemerintah sudah dapat memiliki layanan untuk membayar pajak yang
sebelumnya hanya melalui bank swasta,” kata Fahmi
Sementara itu, acara tersebut dihadiri oleh Direktur Pengelolaan
Kas Negara Direktorat Jenderal Kebendaharaan Kementerian Keuangan Republik
Indonesia Rudy Widodo, Kakanwil Direktorat Jenderal Pajak Banten Catur Widosari
dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banten Nandy
Mulya S, serta jajaran direksi Bank Banten.
Dengan ditunjuknya Bank Banten sebagai bank persepsi, lanjutnya,
Bank Banten tentunya sudah menyiapkan SDM yang saat ini mencapai 1.500 pegawai
yang tersebar di 120 cabang di seluruh indonesia, yang dirasa sudah cukup
memadai untuk melakukan pelayanan masyarakat agar lebih baik lagi.
“Kami sudah siapkan seluruh jaringan dalam pengoperasian layanan
MPN G2 ini, kami sudah lakukan training dan sosialisasi kepada pimpinan cabang
sampai petugas back office maupun front office, sehingga proses penyampaian
setoran hingga penerimaan kepada negara dapat kita laksanakan dengan baik,”
ujarnya. (suf)
