Dugaan Korupsi di Setwan, KPK dan Kejakgung Geledah Ruang Sekwan dan Keuangan
0 menit baca
Bantenekspose.com - Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung), Kamis (22/12/2016).
Penggeledahan yang dilakukan lembaga anti rasuah ini diduga berkaitan dengan dugaan korupsi dana publikasi tahun 2015, yang kabarnya mencapai sekira Rp 6,7 milyar dan tahun 2016 sekira Rp 11 milyar.
Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan secara detail mengenai tindakan yang dilakukan dua lembaga penegak hukum tersebut.
Menurut informasi, pemeriksaan yang dilakukan sejak pukul 15.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB itu dilakukan didua ruangan berbeda. KPK menggeledah ruang Sekwan, sedangkan Kejakgung menggeledah ruang Kabag Keuangan Sekretariat DPRD.
Kepala Sub Bagian Publikasi Humas DPRD Banten, Ibud membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan KPK dan Kejagung tersebut.
Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan secara detail mengenai tindakan yang dilakukan dua lembaga penegak hukum tersebut.
Menurut informasi, pemeriksaan yang dilakukan sejak pukul 15.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB itu dilakukan didua ruangan berbeda. KPK menggeledah ruang Sekwan, sedangkan Kejakgung menggeledah ruang Kabag Keuangan Sekretariat DPRD.
Kepala Sub Bagian Publikasi Humas DPRD Banten, Ibud membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan KPK dan Kejagung tersebut.
Kata dia, pemeriksaan yang dilakukan di ruang Kabag Keuangan itu berkaitan dengan kegiatan publikasi tahun 2015 dan tahun 2016. Namun dia mengaku belum mengetahui mengenai penggeledahan yang dilakukan KPK di ruang Sekwan.
“Ada penggeledahan dari Kejakgung di ruang kabag keuangan, kejakgung memeriksa terkait kegiatan publikasi tahun 2015 dan 2016. Sementara pemeriksaan terkait KPK di ruang sekwan dilantai dua, kami tidak tahu,” katanya. (Nurhasan)
