Berkait Kehadiran RK-Embay di Peringatan Maulid Nabi, Ketua MUI dan Camat Malingping Dipanggil Bawaslu
0 menit baca
Bantenekspose.com - Camat Malingping, Kabupaten Lebak, dipanggil Bawaslu Provinsi Banten untuk memberikan klarifikasi terkait kegiatan maulid Nabi Muhamamad pada Sabtu (17/12/2016) yang menghadirkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Banten nomor utrut 2, yakni Rano Karno dan Embay Mulya Syarief.
Dalam surat panggilan kepada Camat Malingping yang bernomor 504/K/BT/PM06.01/XII/2016 Tertanggal 20 Desember 2016. Surat panggilan itu juga nomornya beruntun, yakni kepada Camat Malingping Sukanta, Ketua MUI Kecamatan Malingping H Sujaya Arsudin, Hj Encuk Cukmaliah selaku Ketua Majlis taklim Al-Ikhlas dan Hj Nunung Selaku Sekretaris acara Kegiatan Maulid.
Ketika dikonfirmasi, Camat Kecamatan Malingping, Sukanta membenarkan panggilan itu dan dirinya sudah memberikan klarifikasi kepada lembabaga Bawaslu yang bertempat di kantor Panwaslu kabupaten Lebak di Rangkasbitung.
“Ya, benar kemarin saya bersama Ketua MUI Kecamatan Malingping dan panitia kegiatan maulid kemarin sudah memberikan klarifikasi kepada Bawaslu yang bertempat di kantor Panwaslu Kabupaten Lebak di Rangkasbitung,”ujar Sukanta, Kamis (22/12/2016).
Menurut camat, pihaknya sudah memenuhi panggilan dan menjelaskan dengan apa adanya sesuai pertanyaan dalam klarifikasi itu, yang tentunya berhubungan dengan kegiatan maulidan beberapa waktu lalu di panggung alun-alun Malingping.
“Tidak ada masalah krusial sih, yang ditanyakan Bawaslu hanya sebatas penyelenggaraan kegiatan muludan di panggung alun-alun Malingping, apalagi waktu itu saya tidak hadir di acara muludan itu,“ jelasnya.
Sementara itu, Komisioner Panwascam Malingping, Ika Mustika menjelaskan, bahwa pemanggilan itu berdasarkan laporan tim advokasi pasangan WH-Andika yang melaporkan kegiatan maulid di panggung alun-alun Malingping yang kebetulan dihadiri pasangan calon nomor urut 2, Rano Karno-Embay Mulya Syarief. Namun kata Ika, bahwa penyelenggaraan kampanye itu sudah sesuai jadwal untuk sosialisasi kampanye Pilgub untuk pasangan nomor urut 2 itu di Malingping.
“Laporan itu berkaitan dengan jadwal kampanye yang berbarengan dengan acara maulid nabi di Malingping, yang kebetulan pasangan Rano-Embay menghadiri acara itu. Kami rasa sesuai aturan yang ada laporan pengaduan itu silahkan saja dilakukan. Namun pada saat itu jatah sosialisasi pilgub saat maulid nabi di Malingping adalah jadwal untuk nomor urut 2, jadi kami anggap sudah sesuai prosedur,” kata Ika. (CB)
Dalam surat panggilan kepada Camat Malingping yang bernomor 504/K/BT/PM06.01/XII/2016 Tertanggal 20 Desember 2016. Surat panggilan itu juga nomornya beruntun, yakni kepada Camat Malingping Sukanta, Ketua MUI Kecamatan Malingping H Sujaya Arsudin, Hj Encuk Cukmaliah selaku Ketua Majlis taklim Al-Ikhlas dan Hj Nunung Selaku Sekretaris acara Kegiatan Maulid.
Ketika dikonfirmasi, Camat Kecamatan Malingping, Sukanta membenarkan panggilan itu dan dirinya sudah memberikan klarifikasi kepada lembabaga Bawaslu yang bertempat di kantor Panwaslu kabupaten Lebak di Rangkasbitung.
“Ya, benar kemarin saya bersama Ketua MUI Kecamatan Malingping dan panitia kegiatan maulid kemarin sudah memberikan klarifikasi kepada Bawaslu yang bertempat di kantor Panwaslu Kabupaten Lebak di Rangkasbitung,”ujar Sukanta, Kamis (22/12/2016).
Menurut camat, pihaknya sudah memenuhi panggilan dan menjelaskan dengan apa adanya sesuai pertanyaan dalam klarifikasi itu, yang tentunya berhubungan dengan kegiatan maulidan beberapa waktu lalu di panggung alun-alun Malingping.
“Tidak ada masalah krusial sih, yang ditanyakan Bawaslu hanya sebatas penyelenggaraan kegiatan muludan di panggung alun-alun Malingping, apalagi waktu itu saya tidak hadir di acara muludan itu,“ jelasnya.
Sementara itu, Komisioner Panwascam Malingping, Ika Mustika menjelaskan, bahwa pemanggilan itu berdasarkan laporan tim advokasi pasangan WH-Andika yang melaporkan kegiatan maulid di panggung alun-alun Malingping yang kebetulan dihadiri pasangan calon nomor urut 2, Rano Karno-Embay Mulya Syarief. Namun kata Ika, bahwa penyelenggaraan kampanye itu sudah sesuai jadwal untuk sosialisasi kampanye Pilgub untuk pasangan nomor urut 2 itu di Malingping.
“Laporan itu berkaitan dengan jadwal kampanye yang berbarengan dengan acara maulid nabi di Malingping, yang kebetulan pasangan Rano-Embay menghadiri acara itu. Kami rasa sesuai aturan yang ada laporan pengaduan itu silahkan saja dilakukan. Namun pada saat itu jatah sosialisasi pilgub saat maulid nabi di Malingping adalah jadwal untuk nomor urut 2, jadi kami anggap sudah sesuai prosedur,” kata Ika. (CB)
