Rencana Pendirian Kandang Ayam PT Phokpand Ditolak Warga
0 menit baca
![]() |
| Foto Ilustrasi |
Bantenekspose.com - Warga
Desa Lewi Ipuh, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak, menolak rencana
pendirian kandang ayam yang akan dilakukan PT Phokpand. Pasalnya, warga merasa
dibohongi lantaran waktu pengajuan izin yang dilakukan pihak perusahaan bukan
untuk mendirikan kandang ayam, melainkan hanya untuk kegiatan riset.
“Menurut
informasi, pihak perusahaan rencananya akan mendirikan sebanyak sepuluh kandang
ayam berukuran besar di Desa Lewi Ipuh. Jelas ini bertentangan dengan rencana
awal yang diajukan pihak perusahaan. Kan izinnya itu kepada masyarakat hanya
akan melakukan riset, bukan membuat peternakan ayam,” ujar Bily Aktivis Pemuda
Lebak Selatan, Kamis (13/10/2016).
Kata
Bily, beberapa waktu lalu saat kegiatan sosialisasi yang dilakukan pihak
perusahaan dihadapan masyarakat, mengungkap bahwa pihak perusaahaan hanya akan
melakukan riset.
“Waktu
saat sosialisasi pembebasan lahan, Pak Turkim yang mengaku sebagai orang dari
pihak PT Phokphand mengatakan bahwa ini bukan untuk kandang ayam, tapi untuk
pengepakan pakan ayam. Kenapa sekarang berubah jadi kandang ayam,” tandasnya.
Hal
ini, lanjut Bily, jelas sebagai bentuk pembohongan dari pihak perusahaan
terhadap masyarakat. Sebab, pada saat masyarakat menandatangani izin yang
diajukan pihak perusahaan itu berbeda dengan apa yang terjadi sebenarnya.
“Warga
rela menandatangani izin lingkungan kalau kegiatan perusahaan hanya pada
pengepakan pakan ayam. Bukan untuk kandang ayam,” tegasnya.
Namun
sayangnya pihak PT Phokpand belum ada yang bisa dikomfirmasi terkait masalah
ini. Sementara itu, Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan
Terpadu (BPMPPT) Kabupaten Lebak, Hari Setiono menegaskan, bahwa semua
perizinan untuk kegiatan PT Phokphand itu sudah cukup lengkap dan tidak ada
masalah.
