NEWS

Suami Tidak Lapor, Pasangan Mesum Dipulangkan

Bantenekspose.com-  AH (38) oknum Kepala Desa Cimenga kecamtan Cijaku dan pasangan mesumnya Jul (30) akhirnya dibebaskan pihak Kepolisian Sektor Wanasalam, lantaran pihak suami korban, sampai saat ini tidak melaporkan atas perbuatan keduanya.

"Kami tidak bisa menahan, karena suami Jul yaitu sukari sampai saat ini belum melaporkan keberatan atas kejadian pada waktu itu, sehingga pihak kepolisian tidak ada dasar untuk meneruskan kasus ini," Kata Kapolsek Wanasalam, AKP Riyadi, lewat sambungan telepon seluler kepada bantenekspose.com

Baca: .........ISTRI DIGARAP OKNUM KADES

Dikatakan Riyadi, perbuatan keduanya merupakan delik aduan, jika suami korban melaporkan, maka keduanya akan dikenai pasal pelanggaran asusila. "Tentunya keduanya harus dioroses, karena suami korban tidak melapor, ya kita pulangkan keduanya," ujar Riyadi.

Upaya musyawarah, lanjut Riyadi, memang ditempuh keduabelah pihak namun belum ada kesepakatan, untuk itulah pihak kepolisian menunggu perkembangannya.

"Jika suaminya tidak keberatan, ya kita lepaskan sebab tidak ada dasar meneruskan kasus ini, bila sebaliknya melapor ya keduanya akan kita proses," katanya. (Matin)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar