NEWS

Soal Kades Cimenga, Ini Kata Kabid Pemdes Pemkab Lebak

Ilustrasi (panturapos.com)
Bantenekspose.com - Terkait kasus oknum kepala desa Cimenga Kecamatan Cijaku yang melakukan perselingkuhan dan tuntutan warga desa setempat, yang meminta kades dicopot jabatannya belum ada tindakan dari pemerintah daerah karena masih dalam tahap pengkajian.

Kepala Bidang Pemerintahan Desa (Kabid Pemdes) BPMPD Lebak, Lingga segara yang ditemui bantenekspose.com, Senin (22/08) mengatakan bahwa, masalah tindakan perselingkuhan Kepala Desa Cimenga masih dalam tahap pengkajian karena status hukumnya belum jelas, walaupun kejadian itu benar adanya dan sudah ada laporan kejadian tersebut.

"Kami baru menerima laporan kejadian tapi status hukumnya belum tahu.  Jadi, belum ada sanksi karena masih kita kaji dulu masuk pidana atau bagaimana kami belum tau," kata Lingga.

Dikatakan Lingga, kasus yang menimpa Kepala Desa Cimenga Kecamatan Cijaku  itu, baru sebatas laporan kejadian. Sedangkan status hukimnya belum jelas, pihak kecamatanpun baru melaporkan kejadian tersebut. 

"Mengenai demo yang dilakukan warga itu terjadi dibawah dan di desa kan ada BPD yang merupakan perwakilan warga desa. Jadi tidak ada warga desa yang demo ke kami," ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskan, bahwa sampai saat ini belum ada perkembangan mengenai kasus tersebut, tapi baru laporan kejadian, kami belum bisa mengambil sikap atau tindakan apapun.    
 
"Ini baru laporan kejadian, camat dengan pihak yang lainnya belum ada laporan lebih lanjut karena kita pun tidak bisa gegabah, harus dikaji dulu, dipelajari dulu dan tentunya kita pun harus kordinasi dulu dengan Polres,  mengenai status hukumnya bagaimana termasuk harus kordinasi dengan biro hukum pemerintah daerah. Jadi intinya masih dalam tahap pengkajian," pungkasnya. (Trust)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar