NEWS

Pengawasan Pemprov Lemah, PETI di Baksel Kembali Marak

Foto ilustrasi
Bantenekspose.com - Kini, kewenangan sektor penambangan dialihkan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) ke Pemerintah Provinsi (Pemprov). Ternyata di lapangan bukan lebih baik. Sebut saja, aktivitas penambangan liar di wilayah selatan Kabupaten Lebak (Baksel) makin marak.

Sejumlah aktivis menilai, hal tersebut,  dampak lemahnya pengawasan dari aparat berwenang, hingga memicu maraknya kegiatan penambangan tanpa izin (peti).

Saat ini, jumlah aktivitas penambangan liar baik yang dilakukan oleh warga maupun perusahaan di wilayah calon Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Cilangkahan itu jumlah mencapai puluhan.

“Penambangan illegal itu hampir merata di setiap kecamatan yang ada di Baksel, mulai dari penambangan pasir, batu bara, emas hingga batu alam,” kata aktivis aliansi masyarakat peduli lingkungan (Ampel) Nandang Supriatna.

Kata dia, kebanyakan kegiatan penambangan illegal itu dilakukan oleh perusahaan yang bergerak dibidang tambang. Anehnya, aparat berwenang terkesan tutup mata, terhadap maraknya kegiatan penambanga illegal itu.

“Ini mungkin, efek dari pengalihan wewenang,” ujarnya.

Sementara Kabid Pertambangan pada Distamben Kabupaten Lebak, Saprudin mengatakan sesuai dengan Undang-undang nomor 23 tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah, bahwa kewenangan sektor penambangan di alihkan dari Pemkab ke Pemprov.

“Semua perizinan maupun pengawasan semua sektor penambangan mineral logam atau mineral batu bara, seluruhnya sudah bukan kewenangan Distamben Kabupaten,” bebernya. (BN)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar