Pengawasan Pemprov Lemah, PETI di Baksel Kembali Marak
0 menit baca
![]() |
| Foto ilustrasi |
Bantenekspose.com - Kini, kewenangan sektor penambangan dialihkan dari Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) ke Pemerintah Provinsi (Pemprov). Ternyata di lapangan bukan lebih baik. Sebut saja, aktivitas
penambangan liar di wilayah selatan Kabupaten Lebak (Baksel) makin marak.
Sejumlah aktivis menilai, hal tersebut, dampak lemahnya pengawasan dari aparat berwenang, hingga
memicu
maraknya kegiatan penambangan tanpa izin (peti).
Saat ini, jumlah
aktivitas penambangan liar baik yang dilakukan oleh warga maupun perusahaan di
wilayah calon Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Cilangkahan itu jumlah
mencapai puluhan.
“Penambangan illegal
itu hampir merata di setiap kecamatan yang ada di Baksel, mulai dari
penambangan pasir, batu bara, emas hingga batu alam,” kata aktivis aliansi
masyarakat peduli lingkungan (Ampel) Nandang Supriatna.
Kata dia, kebanyakan
kegiatan penambangan illegal itu dilakukan oleh perusahaan yang bergerak
dibidang tambang. Anehnya, aparat berwenang terkesan tutup mata, terhadap
maraknya kegiatan penambanga illegal itu.
“Ini mungkin, efek
dari pengalihan wewenang,” ujarnya.
Sementara Kabid Pertambangan
pada Distamben Kabupaten Lebak, Saprudin mengatakan sesuai dengan Undang-undang
nomor 23 tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah, bahwa kewenangan sektor
penambangan di alihkan dari Pemkab ke Pemprov.
