Pasangan Balon Dimyati - Yemelia, Serahkan Berkas Pencalonan ke KPU Banten
0 menit baca
![]() |
| Pasangan Balon Gubernur - Wakil Gubernur Banten, Achmad Dimyati Natakusumah - Yemelia |
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten mentapkan calon independen yang akan maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Banten 2017 untuk menyerahkan data KTP dukungan selama empat hari, mulai Rabu 3 Agustus 2016 hingga 7 Agustus 2016.
Penyerahan data KTP dukungan calon independen menjadi proses pembuka dalam rangkaian persiapan menuju pelaksanaan Pilkada Banten 2017 yang dijadwalkan akan digelar pada Februari 2017.
Dimyati Natakusumah dan Yamelia tiba di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten di Cipocok Jaya, Kota Serang pukul 13.06 WIB diterima komisioner KPU Banten yang menjelaskan proses penyerahan berkas pendaftaran calon Independen.
“Dokumen yang kami bawa, memenuhi persyaratan yang di tentukan,” kata Dimyati Natakusumah.
KPU Banten menetapkan Bakal calon yang ingin maju dalam pemilihan gubernur (Pilgub) Banten 2017 mendatang melalui jalur perorangan atau independen, harus didukung minimal 601.805 suara yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP). (Asb)
