Kendaraan Pengangkut Pasir Dikeluhkan Pengendara
0 menit baca
Bantenekspose.com - Penertiban angkutan pasir yang akan
dilakukan Dishub Lebak baru sebatas rencana dan masih perlu dikordinasikan
dengan dinas atau lembaga terkait. Sementara kendaraan angkutan pasir basah
yang jelas jelas melanggar aturan masih bebas tanpa ada tindakan dari aparat
berwenang.
Dari pantauan bantenekspose,com angkutan pasir basah dimulai
dari desa citeras dengan menggunakan truk besar atau tronton. Air yang mengucur
dari bak truk terus membasahi jalan yang menimbulkan jalan becek walau tidak
turun hujan dan tentunya membuat tidak nyaman pengendara lain bahkan menimbulkan
rawan kecelakaan.
Salah seorang pengendara motor yang tidak mau disebut
identitasnya mengeluhkan kondisi jalan yang becek dan makin rusak akibat
kendaraan pengangkut pasir yang basah dan diperkirakan melebihi tonase. "Saya
tiap hari harus nyuci motor karena jalan yang saya lalui walaupun tidak hujan
tapi selalu becek dan licin. Ini sungguh membuat kami tidak nyaman," keluhnya.
Sementara itu Kepala Bidang Perhubungan Darat Laut dan Udara
(Hubdarlutud) Dishub Lebak saat dikonfirmasi mengakui bahwa penertiban
kendaraan angkutan pasir masih terkendala dengan sedikitnya personil dan teknis
dilapangan kemudian perlu dikordinasikan dengan instansi
lain.
"Insyaallah kami akan segera menertibkan angkutan pasir
langsung kelokasi penggalian. Kemarin saya sudah bicarakan dengan kasat
penertiban Satpol PP, mudah mudahan akan segera dilaksanakan," ujar
Avip.
