NEWS

Hasil Verifikasi Dukungan, Hanya Dua Paslon Independen Yang Lolos




Komisioner KPU Banten Syaeful Bahri, saat memberikan keterangan pers, terkait hasil penyerahan dukungan bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur jalur perseorangan.

Bantenekspose.com – Dari empat pasangan calon (paslon) Pilgub Banten, yang telah menyerahkan berkas dukungan, akhirnya hanya dua pasang calon saja yang lolos ke tahap berikutnya, yaitu pasangan Dimyati – Yemelia, Yayan – Ratu Enong. Sementara dua palon lagi Sangadiah – Subari dan Ampi – Yeyen, tidak memenuhi syarat.

Komisioner KPU Provinsi Banten, Pokja Verifikasi Dukungan, Syaeful Bahri menerangkan, berdasarkan hasil rapat pleno KPU yang tertuang dalam masing-masing berita acara, yang ditetapkan KPU Provinsi Banten alasan kedua pasangan balongub yang tidak lolos ini untuk pasangan Ampi-Yeyen dikarenakan tidak memenuhi syarat dukungan sebagaimana diterapkan pada sistem informasi pencalonan (Silon), di mana syarat dukungan yang harus dipenuhi adalah minimal sebanyak 601.805 dukungan.

“Pasangan itu mengalami kekurangan dukungan dalam formulir B1 KWK dan foto copy  KTP dari batas minimum sebanyak 601.805 dukungan. B1 KWK Ampi-Yeyen hanya sebanyak 62.548, dan jumlah fotocopy KTP 142.915. Sedangkan dalam aturan silon melebihi, 852.067. Hard copy dan soft sangat jauh perbandingannya,” terangnya saat jumpa pers kepada wartawan di kantor KPU Banten, Rabu, (10/8). 

Dijelaskan Syaeful, sedangkan tidak lolosnya pasangan Sangadiah-Subari, karena jumlah dukungan yang diupload di Silon sebanyak 356.963, jumlah dukungan terdapat dalam formulir B1KWK sebanyak 30.505 dan jumlah photo copy KTP 278.189. Ketiganya dianggap tidak memenuhi syarat. Pasangan Sangadiyah-Subari tidak bisa melanjutkan ke tahap berikutnya.

Setelah diberikan perpanjangan waktu upload data ke system informasi pencalonan (Silon), hasil verifikasi pemenuhan jumlah minimal dan sebaran dukungan dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur Banten tahun 2017. Sehingga kedua pasangan jalur perseorangan Ampi Tanudjiwa-Yeyen dan Tb Sangadiah-Subari tidak memenuhi syarat atau tersingkir untuk mengikuti tahapan selanjutnya.

“Dari empat bakal calon hanya dua lolos dan dua pasangan tersingkir. Yang lolos Hanya pasangan Dimiyati-Yemmelia, dan pasangan Yayan Sofyan-Ratu Enong,” katanya.

Syaeful menerangkan, KPU Banten telah melakukan penelitian minimal jumlah dukungan, disamping itu para pasangan jalur perseorang harus menyerahkan rekap atau sebaran pendukung. Mayoritas bakal pasangan dokumen mayoritas tidak sesuai PKPU Nomor 5/16, sehingga harus memilah berkas hingga 1 hari. “Tahapan ini dilakukan setelah KPU Provinsi 3-7 Agustus menerima berkas dari masing-masing pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Banten jalur perseorangan,” katanya.

Syaeful menerangkan, hasil penelitian jumlah minimal dukungan dan sebaran, untuk balongub Yayan Sofyan dan Ratu Enong, upload Silon sebanyak 623.102 dan dinyatakan memenuhi syarat, sedangkan jumlah dukungan hard copy B1KWK sebanyak 649.695 tersebar di delapan kabupaten/kota dan dianggap memenuhi syarat dan jumlah Photo copy sebanyak 651.909 sehingga dinyatakan memenuhi syarat, maka pasangan Yayan-Ratu Enong berhak melaju ke babak seleksi administrasi.

“Sedangkan pasangan Dimyati-Yemelia upload Silon sebanyak 691.791 dan dinyatakan memenuhi syarat, sedangkan jumlah dukungan yang terdapat dalam formulir B1 KWK sebanyak 605.525 juga dinyatakan memenuhi syarat, sedangkan jumlah photo copy KTP sebanyak 603.363 sehingga pasangan Dimyati-Yemmelia dinyatakan melaju ke babak verifikasi administrasi dan faktual,” katanya.

Untuk pasangan Ampi-Yeyen, jumlah dukungan Silon 852.067 dinyatakan memenuhi syarat. Sedangkan jumlah dukungan yang terdapat dalam formulir B1KWK dan photo copy KTP karena kurang dari batas minimum 601.805 dinyatakan tidak memenuhi syarat. formulir B1KWK Ampi-Yeyen hanya sebanyak 62.548 dan jumlah photo copy KTP 142.915. Ampi-Yeyen pun dinyatakan tidak bisa melanjutkan ke tahap berikutnya.

“Mulai hari ini 10-17 Agustus 2016 dilakukan penelitian administrasi (kegiatan mencocokan meneliti, kesesuaian antara surat pernyataan dukungan) untuk masing-masing calon yang dinyatakan lulus ke tahap selanjutnya,” katanya (dep)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar