Hasil Verifikasi Dukungan, Hanya Dua Paslon Independen Yang Lolos
0 menit baca
![]() |
|
Komisioner KPU Banten
Syaeful Bahri, saat memberikan keterangan pers, terkait hasil penyerahan
dukungan bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur jalur perseorangan.
|
Bantenekspose.com – Dari
empat pasangan calon (paslon) Pilgub Banten, yang telah menyerahkan berkas dukungan, akhirnya
hanya dua pasang calon saja yang lolos ke tahap berikutnya, yaitu pasangan
Dimyati – Yemelia, Yayan – Ratu Enong. Sementara dua palon lagi Sangadiah – Subari
dan Ampi – Yeyen, tidak memenuhi syarat.
Komisioner KPU Provinsi
Banten, Pokja Verifikasi Dukungan, Syaeful Bahri menerangkan, berdasarkan hasil
rapat pleno KPU yang tertuang dalam masing-masing berita acara, yang ditetapkan
KPU Provinsi Banten alasan kedua pasangan balongub yang tidak lolos ini untuk
pasangan Ampi-Yeyen dikarenakan tidak memenuhi syarat dukungan sebagaimana
diterapkan pada sistem informasi pencalonan (Silon), di mana syarat dukungan
yang harus dipenuhi adalah minimal sebanyak 601.805 dukungan.
“Pasangan itu mengalami
kekurangan dukungan dalam formulir B1 KWK dan foto copy KTP dari batas
minimum sebanyak 601.805 dukungan. B1 KWK Ampi-Yeyen hanya sebanyak 62.548, dan
jumlah fotocopy KTP 142.915. Sedangkan dalam aturan silon melebihi, 852.067.
Hard copy dan soft sangat jauh perbandingannya,” terangnya saat jumpa pers
kepada wartawan di kantor KPU Banten, Rabu, (10/8).
Dijelaskan Syaeful,
sedangkan tidak lolosnya pasangan Sangadiah-Subari, karena jumlah dukungan yang
diupload di Silon sebanyak 356.963, jumlah dukungan terdapat dalam formulir
B1KWK sebanyak 30.505 dan jumlah photo copy KTP 278.189. Ketiganya dianggap
tidak memenuhi syarat. Pasangan Sangadiyah-Subari tidak bisa melanjutkan ke
tahap berikutnya.
Setelah diberikan
perpanjangan waktu upload data ke system informasi pencalonan (Silon), hasil
verifikasi pemenuhan jumlah minimal dan sebaran dukungan dalam pemilihan
gubernur dan wakil gubernur Banten tahun 2017. Sehingga kedua pasangan jalur
perseorangan Ampi Tanudjiwa-Yeyen dan Tb Sangadiah-Subari tidak memenuhi syarat
atau tersingkir untuk mengikuti tahapan selanjutnya.
“Dari empat bakal calon
hanya dua lolos dan dua pasangan tersingkir. Yang lolos Hanya pasangan
Dimiyati-Yemmelia, dan pasangan Yayan Sofyan-Ratu Enong,” katanya.
Syaeful menerangkan, KPU
Banten telah melakukan penelitian minimal jumlah dukungan, disamping itu para
pasangan jalur perseorang harus menyerahkan rekap atau sebaran pendukung.
Mayoritas bakal pasangan dokumen mayoritas tidak sesuai PKPU Nomor 5/16,
sehingga harus memilah berkas hingga 1 hari. “Tahapan ini dilakukan setelah KPU
Provinsi 3-7 Agustus menerima berkas dari masing-masing pasangan bakal calon
gubernur dan wakil gubernur Banten jalur perseorangan,” katanya.
Syaeful menerangkan, hasil
penelitian jumlah minimal dukungan dan sebaran, untuk balongub Yayan Sofyan dan
Ratu Enong, upload Silon sebanyak 623.102 dan dinyatakan memenuhi syarat,
sedangkan jumlah dukungan hard copy B1KWK sebanyak 649.695 tersebar di delapan
kabupaten/kota dan dianggap memenuhi syarat dan jumlah Photo copy sebanyak
651.909 sehingga dinyatakan memenuhi syarat, maka pasangan Yayan-Ratu Enong
berhak melaju ke babak seleksi administrasi.
“Sedangkan pasangan
Dimyati-Yemelia upload Silon sebanyak 691.791 dan dinyatakan memenuhi syarat,
sedangkan jumlah dukungan yang terdapat dalam formulir B1 KWK sebanyak 605.525
juga dinyatakan memenuhi syarat, sedangkan jumlah photo copy KTP sebanyak
603.363 sehingga pasangan Dimyati-Yemmelia dinyatakan melaju ke babak
verifikasi administrasi dan faktual,” katanya.
Untuk pasangan Ampi-Yeyen,
jumlah dukungan Silon 852.067 dinyatakan memenuhi syarat. Sedangkan jumlah
dukungan yang terdapat dalam formulir B1KWK dan photo copy KTP karena kurang
dari batas minimum 601.805 dinyatakan tidak memenuhi syarat. formulir B1KWK
Ampi-Yeyen hanya sebanyak 62.548 dan jumlah photo copy KTP 142.915. Ampi-Yeyen
pun dinyatakan tidak bisa melanjutkan ke tahap berikutnya.
“Mulai hari ini 10-17
Agustus 2016 dilakukan penelitian administrasi (kegiatan mencocokan meneliti,
kesesuaian antara surat
pernyataan dukungan) untuk masing-masing calon yang dinyatakan lulus ke tahap
selanjutnya,” katanya (dep)
