Datangi Kantor Camat, Warga Desa Cimenga Tuntut Kades Dicopot
0 menit baca
![]() |
| Warga Desa Cimenga Kecamatan Cijaku, menuntut Pemkab Lebak agar segera mencopot kepala desanya yang telah melakukan perbuatan asusila. |
Azis, salah seorang warga Cimenga menyampaikan tuntutanya dihadapan Muspika kecamatan Cijaku. Pihak Kecamatan Cijaku diminta segera membuat laporan kepada Pemerintah Kabupaten Lebak, terkait aib yang menimpa Kepala Desa Cimenga kepada Bupati Lebak. Selain itu, Kepala Desa Cimenga harus dicopot dari jabatannya, karena bukan lagi figur seorang pemimpin.
"Yang jelas kami meminta kepada pemerintah untuk memproses dan memberikan sanksi pencopotan, karena sudah tidak layak lagi untuk memimpin," katanya.
Kiayi Bustomi mewakiki masyarakat, tindakan yang dilakukan AH merupakan aib untuk Desa Cimenga sehingga ini akan jadi bahan cibiran.
BACA JUGA: .........KADES GARAP ISTRI ORANG
"Sebagai warga Desa Cimenga malu dan prihatin moral yang dilakukan pemimpin, apa jadinya nanti jika tetap dipaksakan menjabat desa tidak akan kondusif, bahkan warga sudah tidak mengannggap lagi," ujarnya.
Sementara itu Sekretaris Camat (sekmat) Kecamatan Cijaku E. Suhaeli, yang didampingi Kapolsek Cijaku, AKP Ngadiran dihadapan ratusan warga menjelaskan terkait dengan aspirasi warga Desa Cimenga akan segera diteruskan dengan mengirimkan surat kepada Pemerintah Kabupaten (Pemda) Lebak.
"Pihak kecamatan akan merespon apa yang menjadi tuntutan warga. Namun selebihnya mesti memperhatikan aturan yang berlaku baik itu undang-undang maupun perda yang berkaitan dengan kasus yang menimpa Kades Cimenga. Kami akan tunggu perkembangannya lanjut Suhaeli, karena kasus ini berdasarkan informasi masih proses pihak Kepolisian Sektor Wanasalam," katanya. (Matin)
