PWI Lebak Minta Polres Lebak Segera Proses Laporan Wartawan
0 menit baca
![]() |
| Ketua PWI Perwakilan Kab. Lebak H Ahya |
Bantenekspose.com - Terkait kasus dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan terhadap profesi
wartawan yang diduga dilakukan Atiang alias Dario, Bos Tiga Pendekar selaku
agen besar Kembang Api di Rangkasbitung. Ketua Persatuan Wartawan Indonesia
(PWI) perwakilan Lebak, H Ahya, yang ditemui Bantenekspose.com mengatakan
sangat mendukung dan meminta pihak Polres Lebak untuk segera menindaklanjuti
laporan pengaduan wartawan.
"PWI
Lebak mendukung laporan saudara Gunawan wartawan media online di Banten, yang
bertugas di Kabupaten Lebak kepada pihak berwajib, dalam hal ini Polres Lebak,
sebab SMS yang kirimkan Dario ke hape wartawan, kami melihat sudah melecehkan
profesi wartawan dan bernada ancaman sehingga harus diproses sesuai hukum yang
berlaku," ujar Ahya, Rabu (15/6/2016) di Rangkasbitung.
Menurutnya,
PWI Lebak sangat menyesalkan tindakan baik disengaja ataupun tidak disengaja
yang diduga dilakukan Atiang alias Dario, Bos Toko Tiga Pendekar selaku agen
besar pemasok kembang api di Kabupaten Lebak.
"Terlepas apakah
SMS itu ditujukan kepada siapa, Dario harus bisa membuktikan wartawan mana dan
siapa yang rese dan yang dia mau hajar, maka PWI Lebak minta kepada aparat
penyidik dari Polres Lebak segera menindaklanjuti laporan tersebut untuk
diproses sesuai hukum," tegas H Ahya. (Trust)
