Program "Larasita" BPN, Menarik Simpatik Masyarakat Kab.Tangerang
0 menit baca
![]() |
| Tim Larasita Yang Selalu Siap Melayani Masyarakat |
Bantenekspose.com - Larasita
(Layanan Masyarakat Untuk Sertifikasi Tanah) Kantor Pertanahan Kabupaten
Tangerang, kini ibarat dara manis yang sedang menarik simpatik masyarakat
Kabupaten Tangerang dan Kota Tangsel. Pasalnya, setiap kunjungan Tim “Larasita”
menyambangi Kantor Kecamatan se-Kabupaten Tangerang dan Kota Tangsel,
masyarakat selalu berjubel untuk mengurus sertifikat tanah miliknya.
Pantauan dibeberapa kecamatan terhadap Program Larasita Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang, ternyata animo masyarakat cukup tinggi. Tak heran Program Larasita yang kini gencar dilaksanakan Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang, semakin dekat dan menjadi pilihan masyarakat untuk membuat sertifikat tanah, dikarenakan manfa’atnya cukup besar.
Mayoritas masyarakat
yang mengurus sertifikat tanah melalui program Larasita, mengaku
cukup puas dengan layanan yang diberikan oleh Tim Larasita Kantor Pertanahan Kabupaten
Tangerang.
“Tidak berbelit-belit,
jika semua persyaratan lengkap langsung diproses, tidak banyak mengeluarkan
ongkos, dan biayanya pun murah,” ujar Sumarna(46 thn), warga Kecamatan Gunung
Kaler, Kabupaten Tangerang, beberapa waktu lalu.
Lebih lanjut Sumarna
mengatakan, hanya datang kekantor kecamatan dan disana sudah menunggu mobil Tim
Larasita. Kita langsung dilayani dengan : Senyum, Salam dan Sapa.
Hal senada juga disampaikan sapudin (55 thn), warga Kecamatan Teluk Naga, mengaku mengurus sertifikat hak milik atas tanahnya melalui program layanan “Larasita” dikantor Kecamata Teluk Naga.
Hal senada juga disampaikan sapudin (55 thn), warga Kecamatan Teluk Naga, mengaku mengurus sertifikat hak milik atas tanahnya melalui program layanan “Larasita” dikantor Kecamata Teluk Naga.
“Tidak usah datang
kekantor BPN Kabupaten Tangerang di Tigaraksa, yang jaraknya puluhan kilo
meter, cukup datang kekantor kecamatan saja. Mudah, praktis, ekonomis dan
transparan, tidak perlu mengeluarkan biaya ekstra,” ujar Sapudin kepada
wartawan.
Sudaryanto, selaku
Kepala Kantor, Kantor Pertanahan Nasional Kabupaten Tangerang, ketika dimintai
tanggapannya atas tingginya animo masyarakat terhadap “Program Larasita” di ruang
kerjanya, mengatakan, apa yang telah dicapai sa’at ini merupakan kerja
keras “Tim Larasita” yang dilakukan secara terus menerus sejak pertama
digulirkan pada tahun 2009 lalu.
Sudaryanto menjelaskan, bahwa “Larasita” adalah Program Layanan Masyarakat Untuk Sertifikasi Tanah, dengan slogan “LARASITA, MENJANGKAU YANG TAK YERJANGKAU”.
Artinya, LARASITA harus menjangkau hal-hal yang selama ini tidak terjangkau oleh masyarakat di pedesaan, seperti jauhnya jarak jangkauan masyarakat ke Kantor Pertanahan, minimnya sarana transportasi umum, dan lain sebagainya.
“Larasita adalah Program
Pro- Rakyat, kita harus dekat dengan rakyat, kita harus mendatangi rakyat, kita
harus jemput bola,” ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan,
dengan keterbatasan sarana dan prasarana sa’at ini, Tim Larasita Kantor
Pertanahan Kabupaten Tangerang belum dapat menjangkau masyarakat yang bermukim
didesa-desa, hanya sampai di kantor kecamatan saja. Tim Larasita hadir 2 x
dalam seminggu untuk menyambangi masyarakat di tiap kantor kecamatan, tiap
Kecamatan 5 kali kunjungan.
Ada 5 Jenis pelayan Program Larasita, diantaranya adalah : 1. Pengakuan Hak; 2. Pengecekan Sertifikat Tanah; 3. Peningkatan Hak (RSS); 4. Balik Nama; 5. Pendaftaran Hak Tanggungan.
Hingga saat ini, untuk
kelima jenis layanan, Tim Larasita Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang sudah
menerbitkan lebih kurang seribu sertifikat.
“Bulan Februari hingga
Maret 2014 saja, Tim Larasita sudah menerbitkan sertifikat tanah sebanyak 226
bidang, dan semuanya sudah diserahkan kepada masyarakat pemohon,” tambahnya.
(Dri)
