NEWS

GP Anshor Kabupaten Tangerang Santuni Puluhan Mualaf

Nyoman, salah seorang mualaf asal Bali, menerima santunan dari Anshor Kab Tangerang, yang berkerjasama dengan Baznas Kabupaten Tangerang.
Bantenekspose.com – Sedikitnya 53 Mu'alaf yang didominasi kaum hawa di Pasar Kemis Kabupaten Tanherang, nampak bahagia. Kebahagian itu muncul, bukan hanya mendapat santunan namun karna tali sillaturrahmi dan kebersamaan muslim yang saling bahu-membahu.

Nyoman (20) salah satu mu'alaf asal Nusa 2 Bali, yang tinggal di Jawa Tengah kemudian hijrah ke Jatake Tangerang, seorang wanita yang sehari-hari bekerja sebagai buruh pabrik yang memproduksi pulpen, mengakui baru 1 bulan memeluk ajaran agama Islam, namun merasakan kebahagiaan dengan indahnya kebersamaan.

"Saya baru 1 bulan memeluk agama Islam, saya merasa senang mendapat perhatian dari orang-orang yang telah membimbing saya. bukan karna saya mendapatkan hadiah tapi kebersamaan yang membuat bahagia," papar Nyoman, usai acara sillaturrahmi.

Sementara itu, Ketua Anshor Kabupaten Tangerang Khoirul Huda menuturkan, silaturrahmi, santunan dan pemberian ta’jil kepada para pengendara, adalah kegiatan rutin yang dilakukan Anshor. Tentunya, kata dia, semua itu tidak luput dari bantuan Baznas Kabupaten Tangerang, dukungan dari Camat Pasar Kemis, Koramil Pasar Kemis, dan Muslimah Nahdhotil Ulama.

"Saya ucapkan terimakasih kepada KH. Afif Afify, Ketua Baznas Kabupaten Tangerang, telah menyantuni para mu'alaf yang saat ini tercatat sebanyak 53 Mu'alaf,” ujar Khoirul Huda, Minggu (19/6)

Menurut Huda, para mu'alaf selain diberikan santunan uang, Anshor juga memberikan sembako untuk kebutuhan sehari-hari. Mereka yang sudah memeluk ajaran agama Islam harus terus mendapat perhatian dan bimbingan Islami.

"Para mu'alaf harus terus mendapatkan pembinaan dan pembekalan secara Islami. Karena Islam adalah rahmatan lil'alamin,” tambahnya.

Ketua Baznas Kabupaten Tangerang, sependapat dengan ketua Anshor, dimana para mualaf harus terus mendapatkan perhatian dan pembinaan untuk memperdalam ajaran Islam.

"Mereka (para mualaf) adalah salah satu orang yang berhak memerima zakat sebagaimana telah diterangkan dalam kitab suci Alqur'an. Oleh karena itu, Baznas akan memperhatikan dengan menyalurkan zakat. Makanya berzakatlah kepada badan yang sudah di bentuk oleh pemerintah,” pungkasnya (Her)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar