NEWS

ULP Kembali Dituding Kongkalikong Dengan Pengusaha

Yeye Ahmad, Staf CV Mutiara Ujung Kulon
Bantenekspose.com - Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemprov Banten untuk kali kesekian dituding oleh pengusaha dan kelompok masyarakat terlibat kejahatan lelang. Jenis kejahatan yang ditudingkan kepada ULP itu adalah terlibat pengkondisian paket kegiatan.

Senin pagi, puluhan warga yang tergabung dalam Pergerakan Pemuda Peduli Pandeglang dari Kabupaten Pandeglang melakukan aksi unjuk rasa di depan pintu gerbang utama perkantoran pemprov di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) di Palima, Curug, Kota Serang. Mereka membawa spanduk, poster, serta satu set pengeras suara.

Penanggung jawab unjuk rasa Arif Ekek mendesak Pemprov Banten membatalkan hasil lelang paket kegiatan rehabilitasi tanggul Sungai Cilemer yang dimenangkan oleh PT Usaha Pratama Sari. Perusahaan asal Provinsi Jambi ini dituding oleh Arif dalam posisi cacat hukum.

"Perusahaan itu cacat hukum. Di Jambi, perusahaan itu tengah disidik oleh penegak hukum setempat atas kasus dugaan korupsi yang melibatkan PT Usaha Pratama Sari. Pokja ULP harusnya teliti," kata Arif.

Pokja ULP juga dituding oleh pengusaha tengah merekayasa lelang untuk memenangkan CV Barra Cipta Nusapala untuk paket kegiatan rehabilitasi Situ Cimadang. Staf bagian operasional CV Mutiara Ujung Kulon Yeye Ahmad menyatakan mencium indikasi kongkalikong antara Pokja ULP dengan CV Barra Cipta Nusapala.

Dugaan itu, kata Yeye, karena panitia lelang paket kegiatan fisik senilai Rp2,017 miliar itu telah membatalkan dokumen persyaratan lelang elektronik yang dikirim pihaknya dengan alasan bahwa dokumen curriculum vitae milik CV Mutiara Ujung Kulon diragukan keabsahannya. Pernyataan panitia itu, lanjut Yeye, dikeluarkan setelah panitia mengetahui bahwa penawaran CV Mutiara Ujung Kulon senilai Rp1,7 miliar lebih rendah dari penawaran CV Barra Cipta Nusapala yang menawar Rp1,8 miliar.

"Ini kan mengada-ada. Panitia itu mungkin tidak menyangka kami akan menawar lebih rendah daripada CV Barra Citra Nusapala yang didukung oleh panitia. Makanya mencari dalih agar kami gugur. Padahal mana ada perusahaan asal Banten yang memiliki curriculum vitae yang asli. Dugaan saya sih otak kejahatan di ULP itu adalah Dedik, anggota panitia. Karena dia pemain lama di ULP. Kami mendesak panitia melakukan uji forensik terhadap seluruh dokumen perusahaan yang menjadi peserta lelang. Dan kami akan membawa masalah ini ke ranah hukum," ungkap Yeye.

Asisten II bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekda Pemprov Banten, Eneng Nurcahyati menyatakan bahwa masalah lelang ULP tidak berada dalam pemantauannya secara langsung. Eneng menyarankan konfirmasi dilakukan kepada Kepala Biro Ekbang atau Ketua ULP.


Ketua ULP Maman Suratman tidak mau memberikan komentar terkait tuduhan pengunjuk rasa beserta pengusaha atas dua kegiatan milik Dinas sumber Daya Air dan Permukiman (DSDAP) itu. Maman diam seribu bahasa. "Sudah kami jelaskan ke pengusahanya. Silakan saja ditulis jika itu memang baik untuk bahan koreksi kami," ujar Maman. (Ari)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar