ULP Kembali Dituding Kongkalikong Dengan Pengusaha
0 menit baca
![]() |
| Yeye Ahmad, Staf CV Mutiara Ujung Kulon |
Senin
pagi, puluhan warga yang tergabung dalam Pergerakan Pemuda Peduli Pandeglang
dari Kabupaten Pandeglang melakukan aksi unjuk rasa di depan pintu gerbang
utama perkantoran pemprov di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B)
di Palima, Curug, Kota Serang. Mereka membawa spanduk, poster, serta satu set
pengeras suara.
Penanggung
jawab unjuk rasa Arif Ekek mendesak Pemprov Banten membatalkan hasil lelang paket
kegiatan rehabilitasi tanggul Sungai Cilemer yang dimenangkan oleh PT Usaha
Pratama Sari. Perusahaan asal Provinsi Jambi ini dituding oleh Arif dalam
posisi cacat hukum.
"Perusahaan
itu cacat hukum. Di Jambi, perusahaan itu tengah disidik oleh penegak hukum
setempat atas kasus dugaan korupsi yang melibatkan PT Usaha Pratama Sari. Pokja
ULP harusnya teliti," kata Arif.
Pokja
ULP juga dituding oleh pengusaha tengah merekayasa lelang untuk memenangkan CV
Barra Cipta Nusapala untuk paket kegiatan rehabilitasi Situ Cimadang. Staf
bagian operasional CV Mutiara Ujung Kulon Yeye Ahmad menyatakan mencium
indikasi kongkalikong antara Pokja ULP dengan CV Barra Cipta Nusapala.
Dugaan
itu, kata Yeye, karena panitia lelang paket kegiatan fisik senilai Rp2,017
miliar itu telah membatalkan dokumen persyaratan lelang elektronik yang dikirim
pihaknya dengan alasan bahwa dokumen curriculum vitae milik CV Mutiara Ujung
Kulon diragukan keabsahannya. Pernyataan panitia itu, lanjut Yeye, dikeluarkan
setelah panitia mengetahui bahwa penawaran CV Mutiara Ujung Kulon senilai Rp1,7
miliar lebih rendah dari penawaran CV Barra Cipta Nusapala yang menawar Rp1,8
miliar.
"Ini
kan mengada-ada. Panitia itu mungkin tidak menyangka kami akan menawar lebih
rendah daripada CV Barra Citra Nusapala yang didukung oleh panitia. Makanya
mencari dalih agar kami gugur. Padahal mana ada perusahaan asal Banten yang memiliki
curriculum vitae yang asli. Dugaan saya sih otak kejahatan di ULP itu adalah
Dedik, anggota panitia. Karena dia pemain lama di ULP. Kami mendesak panitia
melakukan uji forensik terhadap seluruh dokumen perusahaan yang menjadi peserta
lelang. Dan kami akan membawa masalah ini ke ranah hukum," ungkap Yeye.
Asisten
II bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekda Pemprov Banten, Eneng Nurcahyati
menyatakan bahwa masalah lelang ULP tidak berada dalam pemantauannya secara
langsung. Eneng menyarankan konfirmasi dilakukan kepada Kepala Biro Ekbang atau
Ketua ULP.
Ketua
ULP Maman Suratman tidak mau memberikan komentar terkait tuduhan pengunjuk rasa
beserta pengusaha atas dua kegiatan milik Dinas sumber Daya Air dan Permukiman
(DSDAP) itu. Maman diam seribu bahasa. "Sudah kami jelaskan ke
pengusahanya. Silakan saja ditulis jika itu memang baik untuk bahan koreksi
kami," ujar Maman. (Ari)
