NEWS

Tokoh Pandeglang Berikan Dukungan Kepada Tim Caretaker DPD KNPI Pandeglang

Bantenekspose.com - Pasca dibekukannya kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kabupaten Pandeglang, pertanggal 28 April 2016 dengan nomor Surat Keputusan 003/KEP/DPD KNPI/IV/2016 tentang Pengesahan Carateker Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia Kabupaten Pandeglang membuat sejumlah kalangan di Pandeglang angkat bicara.

Salah seorang tokoh Pandeglang, Drs Aap Aptadi menilai, terjadinya dualisme kepengurusan memang tidak bisa dihindarkan. Namun demikian, kepengurusan harus dilihat dari aspek keabsahan legalitas hokum. Karena, kata dia, KNPI adalah organisasi yang meiliki undang-undang kepemudaan dan legalitas juga harus ada pengakuan dari pemerintah.

Aap menyatakan keabsahan pengakuan sudah jelas ada dipihak Team Carateker karena SK Kemenkumham dan SKT Kemendagri ada dibawah DPP KNPI kepemimpinan Fahd Elfouz A Rafiq, dan di Banten dipimpin oleh Ali Hanafiah, hasil Musda VI.

"Saya pribadi sangat menyayangkan adanya permasalahan dikalangan pemuda. Namun pemuda juga harus bisa mengkaji mana yang diakui oleh pemerintah. Karena yang saya lihat dan analisa, aspek keabsahan ada di DPP Fahd, jadi saya mendukung team Carateker untuk melakukan Musda di Kabupaten Pandeglang," ujar Aap Selasa 10/5

Ia menyatakan, untuk Pengurus Kecamatan (PK) se-Kabupaten Pandeglang, sudah otomatis harus ikut dalam Musda yang dilakukan oleh Team Caretaker. Karena keabsahan legalitas hukum ada di tim caretaker dan jangan hanya tahu dari penjelasan sepihak, dari kepengurusan sebelumnya. Karena ini organisasi, jangan sampai menganut pemahaman yang tidak mengerti organisasi.


"Jadi tidak ada alasan untuk PK tidak mengikuti musda yang dilakukan oleh team carateker, karena posisi DPD KNPI sudah dibekukan, maka Carateker berhak untuk memberikan SK baru dan menunjuk kepengurusan baru jika pengurus PK tidak mendukung Team Carateker," katanya (wan)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar