Soal Relokasi Dadap 'Zaki Sebut Akan Berdialog Dengan Warga Asli 'Bukan Dengan Warga Bayaran
0 menit baca
Bantenekspose.com - Surat
Peringatan Kedua (SP 2) penggusuran kawasan Dadap Cheng In, Kelurahan Dadap,
Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang yang sebelumnya dikabarkan batal
akibat bentrokan warga dengan aparat kepolisian, sudah diturunkan oleh Pemkab
Tangerang melalui perangkat Desa setempat.
Bupati
Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, bahwa surat Peringatan kedua (SP 2)
sudah diberikan ke kantor desa setempat dan tidak dilakukan pembatalan.
"SP2 kan sudah
kami berikan ke kantor desa, jadi selanjutnya akan di turunkan SP3,"
ujarnya.
Ketika ditanya
mengenai akan adanya bentrokan susulan jika SP3 tetap diturunkan, Zaki menyebut
akan mengadakan pertemuan dengan warga Dadap dimana pemkab akan mengundang
tokoh Kampung Dadap untuk berdialog dan menjelaskan program pemerintah ini
secara terbuka.
"Kami sudah
konfirmasi dengan polda, sebelum ada SP 3 kami akan adakan pertemuan dengan
warga kampung Dadap asli sesuai KTP, bukan warga bayaran, kita akan jelaskan
sejelas-jelasnya kepada warga," ujar Zaki. (sg/dm)
