NEWS

Sekda Bantah Relokasi Dadap Berkaitan Dengan Reklamasi Pantai

Bantenekspose.com - Pada (26/4) lalu Bupati Tangerang mengeluarkan surat Peringatan 1 (SP 1) dengan  nomor 301/1081-SPPP yang ditujukan kepada pemilik bangunan tempat usaha dan pemilik tempat  hiburan di Kp. Dadap Baru Kelurahan Dadap Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang  Banten

Warga Nelayan Dadap mengklaim tindakan yang di lakukan Bupati Tangerang Penuh Kesewenang - wenangan dengan alasan Penertiban Lokalisasi Dadap, Padahal 72 cafe sejak 2 bulan lalu sudah di tutup dan Pekerja Sex Komersial telah dilakukan pembinaan oleh kementrian sosial kemudian di Pulangkan kekampung halamannya.

"Pada kenyataannya seluruh tempat tinggal warga di 3 Rw menjadi target sasaran," Kata H. Misbah Tokoh Masyarakat setempat yang mewakili warga nelayan Dadap.

Warga menuding, rencana penggusuran kampung nelayan Dadap disinyalir berkaitan dengan Reklamasi Pantai Utara Teluk Jakarta, untuk memuluskan Langkah pengembang.

"Pulau A, B, dan C, Letaknya berhadapan dengan Pantai dadap ," tambahnya

H Iskandar Mirsad, Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang membantah, dia mengatakan tidak ada hubungannya dengan pantai reklamasi, ini adalah salah satu program Pemkab sejak dahulu.

"Itu tidak benar, dalam hal ini tidak ada kaitan dengan Reklamasi, " tegas H.Iskandar Mirsyad saat di Konfirmasi, di aula Modern Golf Kota Tangerang, Senin (9/5)

H.Mirsyad juga menyebut selain akan membangun Islamic center sebagi tempat kegiatan keagamaan masyarakat, pemkab juga berencana meningkatkan kesejahteraan untuk warga sekitar, dengan akan dibangun wisata kuliner, yang akan menigkatkan perekonomian masyarakat.

“Selain itu, akan dibangun pula ruang terbuka hijau, supaya pemukiman warga tertata tidak terkesan kumuh seperti terlihat saat ini," paparnya

Terkait anggaran untuk merelokasi Dadap, kata Sekda,  bersumber dari dana Corporate Social Responsibility (CSR),Perusahaan yang berada di Kota yang berjuluk 1000 Industri. "Anggarannya dari CSR perusahaan," jelasnya

Soal tanah, lanjut Sekda, yang di tempati warga saat ini, bukan tanah hibah dari  PT Angkasa Pura ll , tapi tanah Pemerintah Kabupaten Tangerang.


"Lahan yang di Pakai warga saat ini adalah Pemkab, Ada juga Lahan AP ll,tapi itu di hibahkan," pungkasnya (dam)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar