Sekda Bantah Relokasi Dadap Berkaitan Dengan Reklamasi Pantai
0 menit baca
Bantenekspose.com - Pada (26/4) lalu Bupati Tangerang mengeluarkan
surat Peringatan 1 (SP 1) dengan nomor
301/1081-SPPP yang ditujukan kepada pemilik bangunan tempat usaha dan pemilik
tempat hiburan di Kp. Dadap Baru
Kelurahan Dadap Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang Banten
Warga Nelayan Dadap mengklaim tindakan yang di lakukan Bupati Tangerang
Penuh Kesewenang - wenangan dengan alasan Penertiban Lokalisasi Dadap, Padahal
72 cafe sejak 2 bulan lalu sudah di tutup dan Pekerja Sex Komersial telah
dilakukan pembinaan oleh kementrian sosial kemudian di Pulangkan kekampung
halamannya.
"Pada kenyataannya seluruh tempat tinggal warga di 3 Rw menjadi
target sasaran," Kata H. Misbah Tokoh Masyarakat setempat yang mewakili
warga nelayan Dadap.
Warga menuding, rencana penggusuran kampung nelayan Dadap disinyalir
berkaitan dengan Reklamasi Pantai Utara Teluk Jakarta, untuk memuluskan Langkah
pengembang.
"Pulau A, B, dan C, Letaknya berhadapan dengan Pantai dadap ,"
tambahnya
H Iskandar Mirsad, Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang membantah, dia
mengatakan tidak ada hubungannya dengan pantai reklamasi, ini adalah salah satu
program Pemkab sejak dahulu.
"Itu tidak benar, dalam hal ini tidak ada kaitan dengan Reklamasi,
" tegas H.Iskandar Mirsyad saat di Konfirmasi, di aula Modern Golf Kota
Tangerang, Senin (9/5)
H.Mirsyad juga menyebut selain akan membangun Islamic center sebagi
tempat kegiatan keagamaan masyarakat, pemkab juga berencana meningkatkan
kesejahteraan untuk warga sekitar, dengan akan dibangun wisata kuliner, yang
akan menigkatkan perekonomian masyarakat.
“Selain itu, akan dibangun pula ruang terbuka hijau, supaya pemukiman
warga tertata tidak terkesan kumuh seperti terlihat saat ini," paparnya
Terkait anggaran untuk merelokasi Dadap, kata Sekda, bersumber dari dana Corporate Social
Responsibility (CSR),Perusahaan yang berada di Kota yang berjuluk 1000
Industri. "Anggarannya dari CSR perusahaan," jelasnya
Soal tanah, lanjut Sekda, yang di tempati warga saat ini, bukan tanah hibah
dari PT Angkasa Pura ll , tapi tanah
Pemerintah Kabupaten Tangerang.
"Lahan yang di Pakai warga saat ini adalah Pemkab, Ada juga Lahan
AP ll,tapi itu di hibahkan," pungkasnya (dam)
