Proyek Intake PT.Gajah Tunggal Disoal Aktivis
0 menit baca
Bantenekspose.com
- Sejumlah aktivis lingkungan hidup yang terdiri dari berbagai lembaga,
diantaranya Yayasan Peduli Lingkungan Hidup (YAPELH), Cisadane Ranger Patrol,
Bank Sampah Sungai Cisadane (Banksasuci) serta Janur Indonesia menggelar
patroli bersama, sebagai upaya mencegah dan menindak industri atau perusahaan
nakal yang membuang limbah dan merusak ekosistem sungai Cisadane.
Menurut
Uyus Setia Bhakti, Koordinator aksi mengatakan bahwa Patroli Bersama ini rutin
dilaksanakan untuk memonitoring ekosistem Sungai Cisadane.
“Hari
ini patroli rutin bersama, yang berbeda dari patroli sebelumnya, hari ini kita
gelar aksi penutupan outlet PT. Panca Usaha Pramitha, yang terang-terangan
buang limbah Ke Sungai Cisadane,” tutur Uyus kepada wartawan, Senin (23/5).
Selain
penutupan outlet industri PT. PUP yang memproduksi tissue, berdasarkan pantauan
dilapangan sejumlah aktivis Lingkungan Hidup yang menaiki tiga perahu tersebut
kembali bergerak melawan arus ke arah hulu dan memasang spanduk yang bertuliskan
“Summarecon/Paramount Prohibited To Build Unless Having Permits”, dilokasi
Proyek Pembangunan Summarecon Paramount yang berada dibibir Sungai Sungai
Cisadane.
Perjalanan
Patroli para aktivis terus bergerak kini ke arah hilir berhenti disebuah Proyek
Intake PT. Gajah Tunggal Tbk, dan kembali memasang Spanduk bertuliskan,” PT.
Gajah Tunggal Tbk, Prohibited To Build Unless Having Permits”.
Proyek
intake pabrik yang memproduksi Ban tersebut, disinyalir aktivis telah merusak
sepadan sungai dengan longsornya GSS, selain itu diduga kuat tidak memiiki izin
prinsip (UKL/UPL/IPPT dan IMB).
“Intake
tersebut Diduga belum mendapatkan Izin SIPA, belum ada rekomendasi dari Balai
Besar Wilayah Sungai Cisadane Ciliwung (BBWSC), dan kita juga sudah konfirmasi
ke BLH Kota Tangerang, bahwa UKL/UPL nya dalam perbaikan dan belum dikeluarkan
rekomendasinya, ” ujar Uyus.(dam/sg)
