Ini Kata Managemen Maskapai Lion Air Group, Soal Pembekuan Izin Penerbangan
0 menit baca
![]() |
| Andy M.Saladin (kiri), Public Relations Manager Lion Air Group, usai Teken MoU Dengan Polres Bandara Soetta beberapa waktu lalu |
Bantenekspose.com - Seperti
diberitakan sebelumnya, Laporan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara,
Kementrian Perhubungan Republik Indonesia (KEMENHUB - RI) sebelumnya
mengeluarkan keputusan tentang pembekuan izin groundhandling hingga waktu yang belum ditentukan.
Menurut Kepala Kantor
Otoritas Bandara Soekarno Hatta (Otban Soetta) ,Pemberian sanksi kepada Lion
Air merupakan Salah satu kesalahan yang mencolok adalah soal penumpang Lion Air
JT 161 Singapura-Jakarta yang lolos dari pemeriksaan imigrasi dan bea cukai
lantaran salah turun terminal. Seharusnya terminal internasional, tetapi
diturunkan ke terminal domestik.
Andy M.Saladin, Public
Relations Manager Lion Air Group. Saat di hubungi Bantenekspos.com Menerangkan,
Managemen Lion Air telah menerima surat dari Kementrian Perhubungan Republik
Indonesia pada selasa (24/5). Dengan nomor surat AO. 107/1/8/DRJU.DBU-2016 Yang
berisi Kemenhub memebrikan kesempatan kepada lion air untuk beberapa perbaikan.
"Kami telah
mendapatkan surat dari Kemenhub pemberitahuan tentang tindak lanjut hasil
investigasi penanganan penumpang JT 161 SIN – CGK " Intinya Kemenhub
memberikan tenggang waktu untuk masa perbaikan " Jelas Andy M.Saladin Rabu
(25/5)
Menurut Andy dalam surat
tersebut untuk perbaikan di tubuh lion air terhitung sejak di terbitkannya
surat pemberitahuan sampai waktu yang di tentukan.
"Kesempatam itu
terhitung sejak 24 Mei hingga 30 hari kedepan " Tambahnya
Dia Mengatakan, Sangat
berterima kasih kepada kemenhub yang telah mengapresiasi untuk beberpa
perbaikan kinerja Managemen masapai Lion.
"Kami ucapkan
terima kasih kepada Kemenhub kami sebagai perusahaan maskapai yang melayani
jasa tentunya akan kami memanfaatkan waktu tersebut " Ujarnya
Menurut Dia, Lion Air
akan berupaya memperbaiki, supaya kejadian serupa maupun lainnya tidak terulang
kembali dan dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat
supaya tetap terus memberikan keamanan dan kenyamanan seperti yang diharapkan.
(dam)
