Dishub Lebak Gelar Operasi Penertiban
0 menit baca
![]() |
| Avif Saepudin |
Bantenekspose.com
- Belum lama ini Dinas Perhubungan (Dishub ) Lebak menggelar operasi penertiban
dan pengawasan angkutan kendaraan bermotor orang dan barang yang dilaksanakan
selama 2 hari di Kecamatan Malingping dan Bayah.
Dikatakan Kabid
Perhubungan Darat Laut dan Udara (Hubdarlutud) Drs Avip Saepudin, bahwa tujuan
digelarnya operasi penertiban ini adalah agar warga pengguna angkutan mematuhi
tata aturan lalulintas UU No 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan
dan PP 74 2014 tentang angkutan jalan.
"Operasi
penertiban ini adalah menjadi bagian uraian tugas dan fungsi. Jadi tidak
dipisahkan rutin atau tidak. Tetapi memang sudah menjadi kewajiban dan
tanggungjawab untuk melakukan penertiban dan pengawasan angkutan orang dan
barang. Namun setiap pelaksanaan harus direncanakan dan dikordinasikan agar
operasi tersebut berjalan lancar,"jelas Avip.
Lebih lanjut
dijelaskan bahwa operasi penertiban tersebut digabung dengan pihak Polres dan
polsek setempat dan alhamdulillah berjalan lancar. Bahkan para pengemudi yang
terjaring operasi sangat kooperatif. "Ada dua hal saat
pelaksanaan penertiban yaiu bahwa angkuatan orang dan barang memyadari dan
tidak ada reaksi ketika diberhentikan mereka taat dan mengeluakan dokumen
ketika diminta.
"Ketika
pengendar angkutan tersebut tidak lengkap atau sudah lewat ijinnya akan
ditindak berupa tilang. Dari hasil Operasi tersebut berhasil dilakukan
penindakan sebanyak 48 berita acara karena penyelenggara angkutan melakukan
melakukan kesalahan berupa kurangnya surat dan kir,, juga karena kurangnya
dokumen,' paparnya.
