NEWS

Bazar Jelang Ramadhan yang Disoal Pedagang Malingping



Bantenekspose.com - Kehadiran bazar yang rencananya akan digelar di lapangan basket tepatnya di depan alun-alun Malingping, selama bulan Ramadhan menuai pro dan kontra. Pihak pengelola beralasan bahwa Bazar yang dibawanya semata-mata untuk meningkatkan daya beli masyarakat ekonomi lemah, bukan malah sebaliknya untuk mengambil keuntungan sepihak. Sementara para pedagang Malingping  beralasan, kehadiran bazar ini merugikan pendapatan pedagang lokal.

"Saya dengan rekan-rekan mengelola bazar, bukan kali ini saja, hampir setiap tahun. Dasarnya tidak hanya mencari keuntungan semata, namun untuk meringankan daya beli masayarakat menengah ke bawah," kata Saepul Bahri, pengelola Bazar , saat memberikan keterangan dalam rapat antara pedagang pasar dan pengelola Bazar di kantor Desa Malingping Selatan, pada Selasa (3/5)

Dikatakan Saepul Bahri, kehadiran Bazar yang dikelolanya adalah untuk kepentingan masayrakat, bukan kepentingan diri sendiri semata. "Memang kami juga sadar, ada keuntunganyna namun itupun dibagi untuk yang mengurus, ada keamanan, parkir, dan kebersihan. Uang tersebut sifatnya  tidak memaksa, jika memang barang dagangannya tidak laku, kami juga tidak keberatan kalau tidak mampu membayarnya," katanya.

Ditempat yang sama, ketua Asosiasi pedagang Pasar Malingping, Edah Suhedah, kepada wartawan mengatakan tetap menolak kehadiran Bazar sebab selain merugikan pendapatan para pedagang pasar.

"Seharusnya pada menjelang ramadhon dan lebaran menarik kentungan besar namun ini malah sebaliknya hanya biasa saja, padahal dalan setahun disaat menjelang hari raya yang ditunggu, namun karena ada Bazar konsentrasi pasar terbagi dua," katanya.

Sementara itu, Kepala Desa Malingping Selatan, H Aceng Junaedi menyampaikan  pendapat di hadapan peserta musyawarah. Pihak desa tidak akan merekomendasi jika pihak kecamatan tidak menandatangani perijinan.

"Tempatnya kan ada di wilayah kecamatan dan itupun aset kecamatan. Saya tergantung pihak kecamatan, selama itu untuk kepentingan masyarakat apapun keputusannya saya siap menanggung resiko atas hasil yang diputuskan. Yang terpenting desa kondusif," katanya.

Menanggapi hal tersebut, Sekmat Malingping, Mahpud Basyir, menjelaskan persoalan tersebut. Pihak kecamatan akan mengkaji terlebih dahulu, sehingga kedua belah pihak dapat memahaminya. Karena pada dasarnya ijin itu asalnya dari masayarakat sekitar.

"Pihak kecamatan dalam waktu dekat akan mengkaji hasil masukan musywarah hari ini antara pedagang pasar dengan  pengelola Bazar. Hasil rapat hari ini, akan kita laporkan dahulu ke pimpinan untuk lebih memperdalam kajian lebih lanjut, dan diharapkan keputusan tersebut nantinya bisa diterima semua pihak," katanya.

Hadir dalam musyawarah tersebut, Sekretaris Kecamatan (Sekmat) kecamatan Malingping, Mahpud Basyir, didampingi kasie Ekbang, Hendi Suhendi. Kepala Desa Malingping Selatan, H. Aceng Junaedi. Anggota BPD, Pengurus Bazar, Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Malingping, Edah Suhedah, Tokoh Masyarakat, Ketua PK KNPI Malingping dan puluhan Pedagang pasar. (Matin)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar