Bazar Jelang Ramadhan yang Disoal Pedagang Malingping
0 menit baca
Bantenekspose.com - Kehadiran bazar yang rencananya akan digelar
di lapangan basket tepatnya di depan alun-alun Malingping, selama bulan Ramadhan
menuai pro dan kontra. Pihak pengelola beralasan bahwa Bazar yang dibawanya
semata-mata untuk meningkatkan daya beli masyarakat ekonomi lemah, bukan malah
sebaliknya untuk mengambil keuntungan sepihak. Sementara para pedagang
Malingping beralasan, kehadiran bazar
ini merugikan pendapatan pedagang lokal.
"Saya dengan rekan-rekan mengelola bazar, bukan kali ini
saja, hampir setiap tahun. Dasarnya tidak hanya mencari keuntungan semata,
namun untuk meringankan daya beli masayarakat menengah ke bawah," kata
Saepul Bahri, pengelola Bazar , saat memberikan keterangan dalam rapat antara
pedagang pasar dan pengelola Bazar di kantor Desa Malingping Selatan, pada Selasa
(3/5)
Dikatakan Saepul Bahri, kehadiran Bazar yang dikelolanya adalah
untuk kepentingan masayrakat, bukan kepentingan diri sendiri semata. "Memang
kami juga sadar, ada keuntunganyna namun itupun dibagi untuk yang mengurus, ada
keamanan, parkir, dan kebersihan. Uang tersebut sifatnya tidak memaksa, jika memang barang dagangannya
tidak laku, kami juga tidak keberatan kalau tidak mampu membayarnya," katanya.
Ditempat yang sama, ketua Asosiasi pedagang Pasar Malingping, Edah
Suhedah, kepada wartawan mengatakan tetap menolak kehadiran Bazar sebab selain
merugikan pendapatan para pedagang pasar.
"Seharusnya pada menjelang ramadhon dan lebaran menarik
kentungan besar namun ini malah sebaliknya hanya biasa saja, padahal dalan
setahun disaat menjelang hari raya yang ditunggu, namun karena ada Bazar
konsentrasi pasar terbagi dua," katanya.
Sementara itu, Kepala Desa Malingping Selatan, H Aceng Junaedi
menyampaikan pendapat di hadapan peserta
musyawarah. Pihak desa tidak akan merekomendasi jika pihak kecamatan tidak
menandatangani perijinan.
"Tempatnya kan ada di wilayah kecamatan dan itupun aset
kecamatan. Saya tergantung pihak kecamatan, selama itu untuk kepentingan
masyarakat apapun keputusannya saya siap menanggung resiko atas hasil yang
diputuskan. Yang terpenting desa kondusif," katanya.
Menanggapi hal tersebut, Sekmat Malingping, Mahpud Basyir,
menjelaskan persoalan tersebut. Pihak kecamatan akan mengkaji terlebih dahulu,
sehingga kedua belah pihak dapat memahaminya. Karena pada dasarnya ijin itu
asalnya dari masayarakat sekitar.
"Pihak kecamatan dalam waktu dekat akan mengkaji hasil
masukan musywarah hari ini antara pedagang pasar dengan pengelola Bazar. Hasil rapat hari ini, akan
kita laporkan dahulu ke pimpinan untuk lebih memperdalam kajian lebih lanjut,
dan diharapkan keputusan tersebut nantinya bisa diterima semua pihak," katanya.
