NEWS

Asda I Pemkot Tangerang: Lahan SDN Sukasari 4 dan 5, Sifatnya Pinjam Pakai



Bantenekspose.com – Berkait dengan masalah pembangunan Gedung SDN Sukasari 4 dan 5, Kecamatan Tangerang, Asisten Daerah (Asda I ) Tata Pemerintahan Pemkot Tangerang, Saeful Rohman, menegaskan  pembangunan Gedung SDN Sukasari 4 dan 5 itu, tetap akan dilanjutkan dan telah mendapat persetujuan dari Kemenkumham

Kepastian itu diperoleh, kata Saeful, setelah tim Pemkot bertemu dengan perwakilan Kemenkumham beberapa waktu lalu.


Menurut Saeful Kemenkumham telah menyetujui pengunaan Gedung SDN Sukasari 4 dan 5. Sedangkan terkait lahan Kemenkumham  untuk sementara waktu akan dipinjam pakai oleh Pemkot Tangerang.

"Ya kita sudah dapat persetujuan dari Kemenkumham. Lahan itu bisa kita gunakan dengan status pinjam pakai, sambil menunggu proses hibah dari Kemenkumham," jelas Saeful singkat. (dam)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar