Asda I Pemkot Tangerang: Lahan SDN Sukasari 4 dan 5, Sifatnya Pinjam Pakai
0 menit baca
Bantenekspose.com – Berkait dengan
masalah pembangunan Gedung SDN Sukasari 4 dan 5, Kecamatan
Tangerang, Asisten Daerah (Asda I ) Tata Pemerintahan Pemkot Tangerang, Saeful
Rohman, menegaskan pembangunan Gedung
SDN Sukasari 4 dan 5 itu, tetap akan dilanjutkan dan telah mendapat persetujuan
dari Kemenkumham
Kepastian itu diperoleh, kata Saeful, setelah
tim Pemkot bertemu dengan perwakilan Kemenkumham beberapa waktu lalu.
Baca juga: DPRD Akan Panggil Pengembang.......
Menurut Saeful Kemenkumham telah menyetujui
pengunaan Gedung SDN Sukasari 4 dan 5. Sedangkan terkait lahan Kemenkumham
untuk sementara waktu akan dipinjam pakai oleh Pemkot Tangerang.
"Ya kita sudah dapat persetujuan dari
Kemenkumham. Lahan itu bisa kita gunakan dengan status pinjam pakai, sambil
menunggu proses hibah dari Kemenkumham," jelas Saeful singkat. (dam)
