Warga Dadap Tolak Direlokasi
0 menit baca
![]() |
| Warga Dadap protes menolak direlokasisi. Sementara Pemkab Tangerang, berencana menjadikan kawasan Dadap menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH), Islamic Center dan Pusat WIsata Kuliner |
Bantenekspose.com
- Seperti diberitakan sebelumnya, Pemeritah Kabupaten Tangerang berencana
merubah Lokalisasi Dadap menjadi Islamic Center, Kawasan wisata kuliner dan
ruang terbuka hijau.
Hari
ini Rabu (27/4) Pemda Kabupaten
Tangerang menurukan Surat Peringatan 1 (SP 1) untuk masyarakat yang terkena
zonasi penertiban Dadap. Menurut warga sekitar, bukan hanya lokalisasi tapi
pemukiman warga yang notabennya nelayan pun ikut didalamnya.
Penyampaian Surat Peringatan 1, dikawal ketat oleh aparat
TNI, Polri dan Satpol PP. Beberapa sepanduk
bertuliskan Tolak Penertiban, terpampang di sepanjang Kali Dadap. Ratusan warga tak luput melakukan
orasi di Jembatan Ceng In (Jl.Pintu Masuk ke kawasan Lokalisasi dan pemukiman _
red) sebagai bentuk perlawanan kepada Pemda.
Suganda
(50) sesepuh Dadap mewakili warga di 3 Rw , menyesalkan langkah pemerintah
daerah untuk menertibkan pemukiman dan lokalisasi dadap tanpa solusi yang belum
pasti. Menurutnya, warga lebih baik ditata ketimbang direlokasi
"Bila ditata warga pasti menerima, tapi
kalau ditertibkan kita akan tolak," ujarnya
Suganda
juga berpandangan selama ini tanah yang ditempati warga, adalah tanah hibah
dari PT Angkasa Pura ll (Persero) pada tahun 80-an, melaui Himpunan Nelayan
Seluruh Indonesia (HNSI), untuk pemukiman para nelayan, surat hibah tersebut diterima
oleh alm. Umar yang saat itu menjabat ketua KUD Minabahari Pantai Dadap.
"Lahan
yang di singgahi warga itu tanah Hibah dari AP ll seluas Kurang lebih 3 hektar
yang mencakup 3 RW di Kelurahan Dadap," terangnya. (dam)
