NEWS

Tak Dilengkapi Surat, Dishub Lebak Amankan 10 Kendaraan



Bantenekspose.com - Sedikitnya 10 kendaraan yang melintas di jalur Simpang-Malingping dan Simpang-Bayah, ditilang pihak Dinas perhubungan (Dishub) Kabupaten Lebak, dalam operasi gabungan, bersama pihak Kepolisian unit lalu lintas Polsek Malingping, Rabu (27/4).

Operasi gabungan tersebut, digelar di perempatan Kampung Simpang Malingping, sebagai bagian dari pengawasan dan penindakan terhadap kelengkapan surat-surat kendaraan yang melintas, khususnya yang berada di Lebak selatan.

"Ya, kurang lebih 10 kendaraan yang terdiri dari kendaraan baik truk dan angkutan umum/penumpang diamankan petugas. Selanjutnya, akan ditangani pihak kepolisian dalam penilangannya," kata Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lebak, Alkadri kepada wartawan.

Dikatakan Alkadri, kegiatan ini akan berlangsung dua hari, titiknya kondisional. Namun wilayahnya di Kecamatan Malingping dan hari yang kedua yaitu Kamis (28/4), titiknya di Kecamatan Bayah.

"Jadi hari ini dan kedepannya Dishub Lebak akan intens untuk menertibkan sejumlah kendaraan yang melanggar ketentuan, baik itu dari masa jenis angkut barang maupun kelengkapan surat-surat kendaraan," katanya

Ketika ditanya wartawan, terkait banyaknya kendaraan yang overtonase pihak Dishub belum mampu melakukan, sebab kelengkapan seperti alat timbang saat ini belum dimilki.

"Kita juga bergerak itu harus dengan  perlengkapan, sesuai apa yang akan kita tindak. Namun untuk saat ini Dishub baru memeriksa kelengkapan administrasinya saja dan kelayakan operasi kendaraan atau Kir," katanya (Matin)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar