NEWS

Soal Meninggalnya Tersangka Iman Tarjuman, Kapolres Serang Beri Keterangan Pers

Bantenekspose.com  - Berkait dengan pemberitaan, meninggalnya Muhammad Iman Tarjuman, yang meninggal saat ditangkap polisi, pihak Polres Serang mengaku merasa tersudutkan. Untuk mengklarifikasi kejadian yang sebenarnya Kapolres Serang AKBP Nunung Syaifuddin dan Kasat Reskrim AKP Arrizal Samelino langsung menggelar jumpa pres di gedung Satreskrim pada Jum’at, 22 April 2016.

Pres conference ini untuk meluruskan berita meninggalnya tersangka MIT pada saat penangkapan yang seolah-olah menyudutkan baik personil atau instansi Polres Serang,” tegas Kapolres.

Dijelaskan Kapolres, sesuai LP.B/418/VI/2015, MIT alias Agus Sudrajat telah ditetapkan sebagai tersangka penipuan dengan barang bukti 2 lembar kwitansi masuk CPNS yang masing-masing tertera nilai Rp70 juta dan Rp 30 juta. Sejak kasus penipuan ini dilaporkan, keberadaan adik kandung dekan Untirta ini tidak diketahui karena sering berpindah-pindah tempat.

“Karena keberadaan tersangka tidak jelas, Ipda IA, anggota Polsek Karawaci yang merupakan korban penipuan, berinisiatif membantu Penyidik Polres Serang mencari keberadaan tersangka,” jelas Kapolres.
Dibantu 4 penyidik Polres Serang, Ipda IA bersama timnya mulai bergerak melacak keberadaan tersangka MIT. Namun sebelumnya sudah disepakati, jika tersangka MIT ditemukan maka yang melakukan upaya paksa adalah penyidik Polres Serang.

“Namun kesepakatan itu dilanggar. Ipda IA melakukan satu kali pukulan ke wajah tersangka ketika berhasil menemukan tersangka di rumah isteri mudanya. Dan kejadian ini dibenarkan isteri MIT. Pada saat itu, anggota kami berusaha melerai,” terang Nunung.

Pada saat dibawa keluar rumah untuk dibawa ke kantor, tersangka sempat meronta dan tiba-tiba terkulai lemas. Ketika itu isteri tersangka memberitahu jika suaminya punya penyakit jantung. Karena denyut jantung lemah, penyidik Polres Serang menanyakan kepada isteri tersangka

“Apakah ada obatnya ?”. Karena kondisinya semakin menghawatirkan, penyidik segera membawanya ke RSUD. Namun nyawanya tak tertolong setelah tim dokter melakukan upaya pertolongan,” kata Kapolres.

Dikatakan Kapolres, hasil pemeriksan di lokasi kejadian (TKP) oleh personil Bidang Propam Polda Banten, Siti Masitoh, istri tersangka mengakui adanya pemukulan satu kali. Masitoh juga mengakui adanya pertolongan dari penyidik Polres Serang untuk menyelamatkan nyawa korban.


“Dari pengakuan isteri tersangka kepada personil Propam Polda Banten, jelas diketahui bahwa penyidik Polres Serang berusaha melerai dan menyelamatkan nyawa korban. Dan pelaku pemukulan jelas dilakukan oleh oknum dari Polsek Karawaci. Atas kejadian ini, kami ingin meluruskan dan Polres Serang prihatin dan turut berduka cita,” pungkas Kapolres. (Zay
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar