Soal Meninggalnya Tersangka Iman Tarjuman, Kapolres Serang Beri Keterangan Pers
0 menit baca
Bantenekspose.com
- Berkait dengan pemberitaan,
meninggalnya Muhammad Iman Tarjuman, yang meninggal saat ditangkap polisi,
pihak Polres Serang mengaku merasa tersudutkan. Untuk mengklarifikasi kejadian
yang sebenarnya Kapolres Serang AKBP Nunung Syaifuddin dan Kasat Reskrim AKP
Arrizal Samelino langsung menggelar jumpa pres di gedung Satreskrim pada
Jum’at, 22 April 2016.
“Pres conference ini untuk
meluruskan berita meninggalnya tersangka MIT pada saat penangkapan yang
seolah-olah menyudutkan baik personil atau instansi Polres Serang,” tegas
Kapolres.
Dijelaskan Kapolres, sesuai
LP.B/418/VI/2015, MIT alias Agus Sudrajat telah ditetapkan sebagai tersangka
penipuan dengan barang bukti 2 lembar kwitansi masuk CPNS yang masing-masing
tertera nilai Rp70 juta dan Rp 30 juta. Sejak kasus penipuan ini dilaporkan,
keberadaan adik kandung dekan Untirta ini tidak diketahui karena sering
berpindah-pindah tempat.
“Karena keberadaan tersangka tidak
jelas, Ipda IA, anggota Polsek Karawaci yang merupakan korban penipuan,
berinisiatif membantu Penyidik Polres Serang mencari keberadaan tersangka,”
jelas Kapolres.
Dibantu 4 penyidik Polres Serang,
Ipda IA bersama timnya mulai bergerak melacak keberadaan tersangka MIT. Namun
sebelumnya sudah disepakati, jika tersangka MIT ditemukan maka yang melakukan
upaya paksa adalah penyidik Polres Serang.
“Namun kesepakatan itu dilanggar.
Ipda IA melakukan satu kali pukulan ke wajah tersangka ketika berhasil
menemukan tersangka di rumah isteri mudanya. Dan kejadian ini dibenarkan isteri
MIT. Pada saat itu, anggota kami berusaha melerai,” terang Nunung.
Pada saat dibawa keluar rumah untuk
dibawa ke kantor, tersangka sempat meronta dan tiba-tiba terkulai lemas. Ketika
itu isteri tersangka memberitahu jika suaminya punya penyakit jantung. Karena
denyut jantung lemah, penyidik Polres Serang menanyakan kepada isteri tersangka
“Apakah ada obatnya ?”. Karena
kondisinya semakin menghawatirkan, penyidik segera membawanya ke RSUD. Namun
nyawanya tak tertolong setelah tim dokter melakukan upaya pertolongan,” kata
Kapolres.
Dikatakan Kapolres, hasil pemeriksan
di lokasi kejadian (TKP) oleh personil Bidang Propam Polda Banten, Siti
Masitoh, istri tersangka mengakui adanya pemukulan satu kali. Masitoh juga
mengakui adanya pertolongan dari penyidik Polres Serang untuk menyelamatkan
nyawa korban.
“Dari pengakuan isteri tersangka
kepada personil Propam Polda Banten, jelas diketahui bahwa penyidik Polres
Serang berusaha melerai dan menyelamatkan nyawa korban. Dan pelaku pemukulan
jelas dilakukan oleh oknum dari Polsek Karawaci. Atas kejadian ini, kami ingin
meluruskan dan Polres Serang prihatin dan turut berduka cita,” pungkas Kapolres. (Zay)
