Reklamasi Pantura Tangerang Disoal Warga
0 menit baca
Bantenekspose.com
- Reklamasi pantai di wilayah perbatasan antara Jakarta dan Kabupaten Tangerang
bagian utara, menuai protes dari beberapa tokoh dan masyarakat Teluknaga, mayoritas
warga setempat mengais rezeki melalui hasil laut. Sementara jarak dari bibir
pantai Dadap ke lokasi reklamasi sekitar 200 Meter.
H.
Shobri Tokoh masyarakat pantura mengklaim, jika pembangunan reklamasi pantai
belum memiliki amdal tak ada alasan pemda untuk menghentikannya, karena para
nelayan kesulitan mendapatkan tangkapan ikan.
"Kita
tidak bisa menolak kemajuan pembangunan, tapi tidak harus menyengsarakan rakyat,
" kata H. Shobri, Senin (4/4)
Dikatakan
Shobri, jangan sampai masyarakat Tangerang Utara (Tangtara) seperti nelayan di
DKI Jakarta yang sulit mendapatkan tangkapan ikan pasca pembangunan reklamasi pantai.
Masyarakat Tangerang utara harus bisa menikmati dampak dari pembangunan
tersebut.
"Pembangunan
tersebut disinyalir sarat kepentingan, antara Bupati Tangerang dan Gubernur DKI
Basuki Tjahja Purnama Alias Ahok, terkait Rekalamasi Pantai," katanya
Sobri menyebut,
pembangunan reklamasi belum memenuhi
syarat. Pemerintah Kabupaten Tangerang harus bertindak tegas.
Informasi
yang dihimpun di lapangan, Pemerintah Kabupaten Tangerang berencana mereklamasi
pantai seluas 9.000 hektare. Untuk memuluskan rencana tersebut, Tangerang
menggandeng pengembang kelas kakap, seperti Salim Group dan PT Agung Sedayu dan
Reklamasi dibuat untuk bisnis properti. (Dam)
