NEWS

Reklamasi Pantura Tangerang Disoal Warga

Bantenekspose.com - Reklamasi pantai di wilayah perbatasan antara Jakarta dan Kabupaten Tangerang bagian utara, menuai protes dari beberapa tokoh dan masyarakat Teluknaga, mayoritas warga setempat mengais rezeki melalui hasil laut. Sementara jarak dari bibir pantai Dadap ke lokasi reklamasi sekitar 200 Meter.

H. Shobri Tokoh masyarakat pantura mengklaim, jika pembangunan reklamasi pantai belum memiliki amdal tak ada alasan pemda untuk menghentikannya, karena para nelayan kesulitan mendapatkan tangkapan ikan.

"Kita tidak bisa menolak kemajuan pembangunan, tapi tidak harus menyengsarakan rakyat, " kata H. Shobri, Senin (4/4)

Dikatakan Shobri, jangan sampai masyarakat Tangerang Utara (Tangtara) seperti nelayan di DKI Jakarta yang sulit mendapatkan tangkapan ikan pasca pembangunan reklamasi pantai. Masyarakat Tangerang utara harus bisa menikmati dampak dari pembangunan tersebut. 

"Pembangunan tersebut disinyalir sarat kepentingan, antara Bupati Tangerang dan Gubernur DKI Basuki Tjahja Purnama Alias Ahok, terkait Rekalamasi Pantai," katanya

Sobri menyebut,  pembangunan reklamasi belum memenuhi syarat. Pemerintah Kabupaten Tangerang harus bertindak tegas.


Informasi yang dihimpun di lapangan, Pemerintah Kabupaten Tangerang berencana mereklamasi pantai seluas 9.000 hektare. Untuk memuluskan rencana tersebut, Tangerang menggandeng pengembang kelas kakap, seperti Salim Group dan PT Agung Sedayu dan Reklamasi dibuat untuk bisnis properti. (Dam)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar