Polsek Malingping Terus Sosialisasikan Bahaya Narkoba
0 menit baca
Bantenekspose.com - Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Malingping
gencar sosialisasikan program berantas sindikat narkoba (bersinar). Program
tersebut selain sebagai langkah kepolisian dalam memerangi narkoba, terlebih
adalah instruksi Presiden Republik Indonesia bahwa narkoba menjadi musuh
bersama.
"Sengaja kami lakukan terus sosialisai ini dalam
berbagai kesempatan. Salahsatunya turun langsung ketengah-tengah masyarakat,
seperti halnya dalam ronda malam kerap kita lakukan pembinaan tentang bahaya
Narkoba," kata Kanit Bimas, Polsek Malingping, Iptu U. Suryana yang
didampingi Kanit Intelkam Polsek Malingping Ipda Rynaldi Chan.
Usai memberikan pengarahaan kepada pemuda dan masyarakat
di kampung Gintung Desa Cipeundey Kecamatan Malingping, Kamis Malam (8/4), Suryana
mengatakan, langkah yang dilakukan pihak kepolisian merupakan langkah persuasif,
agar generasi bangsa tidak menjadi korban bahaya narkoba, tetap menjaga pola
hidup menjauhkan dari barang haram tersebut.
"Saat ini, bahaya narkoba tidak lagi mengenal usia dan
kedudukan. Sudah banyak yang menjadi korbannya, sudah seharusnya dimulai dari
keluarga dan lingkungan masyarakat. Dengan berbagai modus, sindikat
narkoba meracuni masyarakat. Tidak tanggung-tanggung, makanan yang biasa
dikonsumsi anak-anak dimungkinkan mengandung narkoba,” katanya. (Matin)
