NEWS

Penanganan Kasus Honorarium Terkesan Lamban, GPT Pertanyakan Kinerja Kejari Tangerang

Ratusan masyarakat kota tangerang melakukan aksi orasi beberapa waktu lalu di kejari Tanherang terkait kasus dugaan honorarium (Foto: Forwat)
Bantenekspose.com - Sejak kasus dugaan korupsi dana honorarium anggota DPRD Kota Tangerang dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang akhir tahun lalu, namun  hingga saat ini penanganan kasus tersebut  belum memberikan perkembangan yang signifikan. Lambatnya penanganan kasus tersebut menjadi tanya dari sejumlah kalangan. Diantaranya dari Gerakan Pemuda Tangerang (GPT).

Menurut  Ketua GPT, Joko Purnomo,  Kejari Tangerang terkesan lambat menangani kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi yang dilakukan oleh DPRD Kota Tangerang, untuk itu pihaknya mempertanyakan kredibilitas lembaga   penegak hukum tersebut.

"Dalam hal ini kami mempertanyakan kepada kejaksaan Negeri Tangerang terkait perkembangan kasus ini. Sudah sejauh mana proses pengumpulan alat bukti dan saksi, " ujar Joko, Selasa (19/4/2016).

Dikatakan Joko, hingga saat ini masyarakat Kota Tangerang masih menunggu kepastian hukum yang jelas terkait dugaan pelanggaran pengunaan dana honorarium yang di dilakukan oleh para wakil rakyat itu. Pasalnya  Kejari Tangerang belum memberikan keterangan yang jelas  terkait kasus tersebut.

Meski begitu kata Joko GPT dan masyarakat Kota Tangerang  tetap memberikan dukungan kepada Kejari Tangerang untuk mengusut dan  menyelesaikan  kasus hukum itu hingga tuntas.

"Dalam hal ini kami meminta ketegasan Kejari Kota Tangerang untuk menyelesaikan kasus ini hingga tuntas. Jangan sampai kasus ini terhenti hanya sampai pada titik Kompromi semata. Langkah-langkah apa yang akan dilakukan selanjutnya oleh Kejari Kota Tangerang karena kami sebagai masyarakat Kota Tangerang menunggu kepastian hukum yang jelas. Kejaksaan  jangan takut  menuntaskan permasalahan ini. Kami mendukung keberanian Kejaksaan untuk menyelesaikan kasus ini," katanya

Diketahui mencuatnya kasus dugaan tindak pidana korupsi honorarium itu adalah buntut laporan dari Penasihat Lembaga Kajian Pemerintahan Indonesia (LKPI) Hasanudin Bije. Yaitu  laporan nomor 020.6/lKPI/11/15 tentang adanya  Indikasi Tidak Pidana Korupsi Pada Penerimaan Honor Nara Sumber oleh Anggota DPRD Kota Tangerang Tanpa Prosedur Yang Benar.

Sebelumnya, Rabu (16/3) Kasi Intel Kejari Tangerang, Eman Sulaeman berjanji akan mengusut tuntas  kasus honorarium tersebut. Terang Eman laporan dugaan kasus korupsi dana honorarium yang melibatkan anggota DPRD telah diterimanya sejak tanggal 10 November 2015 lalu dan ditindaklanjuti bulan Januari 2016.

Saat ini terang Eman,  penangganan kasus honorarium itu  telah menemui titik terang, namun pihaknya masih harus bekerjakeras untuk mengungkap kasus  kali pertama yang terjadi di Kota bertajuk Akhlakul Karimah itu.

"Kami sedang mencari celah hukumnya, apa ada perbuatan melawan hukum yang  menyebabkan kerugian negara. Kita juga tidak ingin mendzolimi siapapun. Sekarang kami sudah mulai mendapatkan titik terang.Jika  ditemukan pelanggaran terhadap kasus honorarium tersebut maka saya akan limpahkan ke Kasi Pidsus. Kami juga sudah konsultasi dengan Kemendagri terkait kasus tersebut." Jelasnya  Eman (Adam/Forwat)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar