Demi Kenyamanan Pengguna Jalan, Dishub Lebak Akan Tertibkan Angkot
0 menit baca
![]() |
| Drs Apip Saepudin |
Bantenekspose.com - Dalam rangka menciptakan ketertiban
jalan raya dan kenyamanan masyarakat, Dinas Perhubungan Kabupaten Lebak dalam
waktu dekat akan menertibkan angkutan kota (angkot), terutama yang memasuki
jalan raya dalam kota Rangkasbitung.
Kepala Bidang (Kabid) Perhubungan Darat Laut dan Udara,
Dishub Lebak, Drs Apip Saepudin yang ditemui Bantenekspose.com mengungkapkan,
bahwa tugasnya selain pengkajian dan penyiapan kebijakan bahan untuk
menyelesaikan dua hal pertama penertiban jasa angkutan perkotaan dan yang kedua
adalah penertiban bongkar muat barang yang sesuai aturan diantaranya dimensi
berat kendaraan dan kelaikan jalan.
"Untuk melaksanakan program tersebut sudah dikeluarkan
uraian tugas, naskah produk dishub yaitu tentang pengamanan, pengawalan
hingga tata cara perizinan dan syarat trayek yang sudah dipampang di baliho,"
kata Apip.
Lebih lanjut dijelaskan sekarang sedang dipersiapkan program
untuk tahun 2017 tentang aturan angkutan orang dan barang harus bagaimana
sehingga semua pihak merasa terakomodir sesuai dengan kondisi real dilapangan
dan aturan yang ada.
"Aspek sosial dan aturan yang harus ditegakan itu jadi
bahan pertimbangan dalam mengambil kebijakan. Diakui saat ini kesadaran
masyarakat terhadap tertib lalu lintas masih rendah begitu juga dukungan
fasilitas dan sarana tertib lalu lintas masih kurang. Mudah mudahan dengan
mulainya penertiban jalur angkutan kota agar berjala sesuai dengan jalur yang
harus dilalui akan berdampak pada kenyaman masyarakat terutama di jalan sekitar
stasiun kereta api dan pasar," tandasnya (Trust)
