NEWS

Bupati Tangerang Diduga Tersandung Kasus Reklamasi

Reklamasi pantai (foto Ilustrasi)
Bantenekspose.com  - Lembaga anti rasuah menelisik sejumlah keterangan-keterangan dari Bupati Tangerang, Ahmad Zaki Iskandar.  Dia diperiksa sebagai saksi terkait dugaan suap pembahasan raperda reklamasi.

“Ahmad Zaki Iskandar akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MSN. Selain itu PNS, Didin Syamsudin dan dua orang dari pihak swasta, Halim Kumala dan Syaiful Zuhri Alias Pupung turut diperiksa,” ujar Plh Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati di markas anti korupsi Jakarta

Belum diketahui secara rinci, hal-hal apa saja yang akan digali penyidik anti rasuah terhadap saksi-saksi ini. Namun, Yuyuk mengatakan, pemanggilan saksi ini sepenuhnya merupakan kewenangan penyidik.
Ahmad Zaki sendiri telah memenuhi panggilan KPK. Sampai saat ini, pukul 10.00 WIB, dia masih menunggu di ruang tunggu pemeriksaan KPK untuk bersiap dibedah keterangannya.

Sebelumnya KPK sudah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus tersebut, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta 2014-2019, Mohamad Sanusi, Presiden Direktur PT Agung Podoromo Land, Ariesman Widjaja dan Trinanda Prihantoro selaku karyawan PT APL.

Ariesman melalui karyawannya Trinanda Prihantoro, memberikan uang senilai Rp 1 miliar dan Rp 140 juta diberikan sebagai hadiah, dari total suap Rp 2 miliar untuk penyelenggara negara yang mewakilinya terkait pembahasan raperda tentang zonasi wilayah pesisir dan pulau kecil provinsi DKI Jakarta tahun 2015-2035 dan raperda tentang rencana tata ruang kawasan strategis Pantai Jakarta Utara. (Dam)


Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar