Soal Plat Kendaraan Luar Banten, Samsat Malingping Apresiasi Rencana Gubernur
0 menit baca
Bantenekspose.com - Kasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) UPT
Samsat Malingping Very Junanta, menyatakan saat ini banyak kendaraan angkutan
berat perusahaan yang beroperasi di wilayah Lebak Selatan (Baksel) menggunakan
pelat luar Banten.
Very mengapresiasi, kebijakan Gubernur Banten yang akan
menerapkan regulasi angkutan kendaraan berat agar menggunakan pelat nomor Banten.
"Tentu
kita sangat mendukung bakal diterapkanya regulasi itu. Karena jika kendaraan
operasional perusahaan menggunakan pelat Banten, secara otomatis akan
meningkatkan pendapatan pajak kendaraan," ujar Very.
Dikatakan,
saat ini pendapatan pajak di wilayah kerjanya sulit meningkat, karena memang
kendaraan angkutan berat yang lalu-lalang menggunakan pelat luar Banten.
Kondisi ini, sangat merugikan pemerintah daerah karena kehilangan pendapatan
pajak.
"Terus terang saja, kondisi ini yang menyebabkan UPT Samsat Malingping sulit mengejar target pendapatan pajak dari kendaraan. Ya itu tadi, karena kendaraan operasional perusahaan khususnya yang ada di Baksel masih menggunakan pelat luar Banten," katanya. (matin)
