SKhN 02 Lebak Raih Predikat SKh Standar Nasional (SSN)
0 menit baca
![]() |
| Achmad Farid, M.Pd Kepala SKhN 02 Lebak |
Bantenekspose.com - Berdasarkan penilaian dari Kementerian
Pendidkan dan Kebudayaan (Kemendikbud) SKh N 02 Lebak, berhak mendapat predikat
sebagai Sekolah Standar Nasional (SSN) yang sosialisasinya dilaksanakan di aula
SKh N 02 Lebak,Rabu(23\3).
Kepala Sekolah Khusus (SKh) Negeri 02 Lebak, Achmad Farid
M.Pd yang ditemui Bantenekspose.com disela-sela sosialisasi SSN mengatakan
bahwa berdasarkan penilaian dari Kemendikbud Republik Indonesia, sesuai dokumen
yang telah dikirimkan Skh N 02 lebak, sekolah kami tahun 2016 ini mendapatkan
predikat Sekolah Standar Nasional.
"Berdasarkan penilaian dari Kemedikbud RI sesuai
dokumen persyaratan yang berkaitan dengan Sekolah berstandar nasional,
alhamdulilah Sekolah kami berhak mendapat predikat SSN karena sudah memenuhi
kriteria diantaranya Delapan (8) point standar pendidikan nasional," kata
Achmad Farid.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa keputusan SSN ini Surat
Keputusan (SK) nya dari Dinas Pendidikan Provinsi Banten dan sosialisasinya
akan dihadiri Direktur Pembinaan PK\LK Dikdasmen Kemendibud Ir Sri Renani
Pantjastuti, M.PA dan dihadiri Kepala BPPK, Lukman M.Pd, para pengawas, para
kepala SKh dan para guru SKh N 02 Lebak.
"SSN ini tidak hanya untuk sekolah reguler atau sekolah
umum saja, tapi sekolah khusus pun berhak apabila sudah memenuhi 8 SPN, yaitu
diantaranya standar sarana prasarana, standar proses, standar kelulusan,
standar pembiayaan, standar tenaga pendidik dan kendidikan, standar isi dan seterusnya.
Kami berharap dengan diraihnya predikat ini akan lebih memacu kami untuk terus
memenuhi standar yang telah dipersyaratkan sebagai Sekolah Standar
Nasional(SSN)," pungkasnya (Trust)
