Rano: Perlu Ada Regulasi Penggunaaan Plat Nomor Luar Banten
0 menit baca
Banten Ekspose.com - Banyaknya kendaraan perusahaan yang
beroperasi di wilayah Lebak Selatan menggunakan pelat nomor luar Banten,
membuat Gubernur Rano, angkat bicara perlu adanya regulasi yang mengatur tentang
penggunaan kendaraan operasional perusahaan yang beroperasi di wilayah Banten.
"Tentu, akan kita buat regulasi yang mengatur kendaraan
angkutan berat yang beroperasi di Banten. Ya, seperti diketahui saat ini banyak
angkutan berat beroperasi di Banten masih menggunakan pelat luar Banten,
tentunya ini harus kita kendalikan," kata Rano kepada sejumlah wartawan,
usai meninjau lapangan persiapan operasi pabrik semen milik Cemindo Gemilang.
Dikatakan Rano, perlunya membuat regulasi penggunaan kendaraan
operasional perusahaan, agar menggunakan pelat Banten untuk meningkatkan
pendapatan pajak kendaraan bermotor. Soalnya, saat ini ribuan kendaraan
operasional perusahaan yang beroperasi di Banten masih menggunakan pelat nomor
luar Banten.
"Penerapan regulasi yang mengatur angkutan kendaraan berat
sudah diatur dalam undang-undang. Dimana, segala kebijakan diserahkan kepada
pemerintah daerah. Artinya, bisa saja regulasi itu nantinya akan diatur melalui
Peraturan Gubernur (Pergub). Kita akan minta, SKPD terkait untuk
menginventarisir angkutan berat yang beroperasi di wilayah Banten,"
ujarnya. (Matin)
