Menperin Minta Proyek Fiber Optik Palapa Ring Gunakan Produk Lokal
0 menit baca
Bantenekspose.com
- Menteri Perindustrian Saleh Husin meminta proyek pembangunan jaringan fiber
optik Palapa Ring menggunakan produk yang telah mampu dihasilkan industri dalam
negeri. Proyek strategis nasional ini juga diharapkan mendorong ekonomi digital
dan pemerataan akses komunikasi serta informasi di Indonesia.
"Kita
sudah punya 10 perusahaan produsen fiber optik dengan kemampuan produksi 1,64
juta kilometer per tahun. Jika produksi ini diserap maka dengan sendirinya
menciptakan nilai tambah dan lapangan kerja," kata Menperin pada
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha dan
Perjanjian Penjaminan Proyek Palapa Ring Paket Tengah di Kementerian
Koordinator Bidang Perekonomian.
Proyek ini
menjangkau daerah-daerah di Indonesia yang dibagi dalam tiga paket wilayah
yaitu barat, tengah dan timur. Panjang jaringan fiber optik mencapai sekitar
10.800 km.
"Harapan
kami kepada Menteri Komunikasi dan Informatika agar dapat memerintahkan
jajarannya untuk mewajibkan penggunaan produk dalam negeri kepada pemenang
tender Palapa Ring ini," ujar Saleh dalam siaran persnya.
Turut hadir
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian selaku Ketua Komite Percepatan
Pembangunan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) Darmin Nasution, Menteri Komunikasi
dan Informatika Republik Indonesia Rudiantara, dan Menteri Keuangan, Bambang
Brodjonegoro.
Perjanjian
kerjasama itu antara Menkominfo dengan PT LEN Telekomunikasi Indonesia dan PT
Penjaminan Infrastruktur Indonesia. Menteri Kominfo Rudiantara mengatakan,
pihaknya menargetkan pembangunan rampung pada 2018. "Sedangkan di awal
tahun 2019, kami harapkan mulai beroperasi," katanya.
Proyek
senilai Rp 8,5 triliun ini telah digagas oleh Pemerintah lebih dari 11 tahun
yang lalu. Jaringan telekomunikasi yang akan dibangun melalui proyek Palapa
Ring ini akan membantu menyediakan sarana telekomunikasi yang memang sangat
dibutuhkan di era informasi dan globalisasi, khususnya kepada masyarakat
Indonesia didaerah tertinggal.
Produk fiber
optik Indonesia telah diekspor ke India, Malaysia, Singapura, Nepal, Iran dan
lain-lain serta telah memenuhi standar internasional.
Untuk itu,
lanjut Menperin, seharusnya dalam proyek Palapa Ring terutama oleh PT. LEN
Industri, ini juga dapat melibatkan produsen dalam negeri, sehingga akan
berdampak pada peningkatan penyerapan tenaga kerja, dan akhirnya meningkatkan
taraf perekonomian bangsa.
Terbangunnya
konektivitas sistem prasarana dan pangkalan data ke tiap simpul jaringan yang
akan dibentuk, juga perlu disiapkan dan melibatkan para start-up lokal untuk
membangun aplikasi sistem informasi (pengembangan aplikasi/konten) yang sesuai
dengan prioritas pembangunan Rencana Pita Lebar yang tercantum pada Perpres
Nomor 96 Tahun 2014, yaitu e-Pemerintahan, e-Kesehatan, e-Pendidikan,
e-Logistik, dan e-Pengadaan.
"Harapan
kita semua dengan diwujudkannya Proyek Palapa Ring Paket Tengah ini, kegiatan
ekonomi dari hulu sampai hilir dapat dikerjakan dan menggunakan sumber daya
lokal, mulai dari konten, data center, cloud computing, satelit, kabel optik,
dan perangkat jaringan," ujar Menperin.
Penggunaan
Produk Dalam Negeri dalam proyek pemerintah sejalan dengan Peraturan Presiden
Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012.
