NEWS

Kalender PGRI Bagi Guru Hasil Kesepakatan

H Sugiono, Ketua PGRI Cabang Rangkasbitung
Bantenekspose.com - Terkait peredaran kalender Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) tahun 2016 di Kabupaten Lebak, sempat dipertanyakan beberapa guru karena hanya diwajibkan bagi guru Sekolah Dasar (SD) dengan pembayaran melalui pemotongan gaji sebanyak 2 kali.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Pengurus PGRI cabang Rangkasbitung, H sugiono SPd yang ditemui Bantenekspose.com mengatakan bahwa yang mengeluarkan Kalender PGRI tahun 2016 itu adalah PGRI Provinsi Banten, sedangkan kami pengurus cabang hanya ditugaskan untuk menyalurkan saja kepada para guru.

"Kalau saya kan hanya pengurus cabang  Kecamatan Rangkasbitung, jadi kewajibannya menyalurkan kalender kepada guru SD yang ada dibawah naungan  UPT Rangkasbitung saja," kata H Sugiono.

Lebih lanjut dijelaskan, peredaran Kalender PGRI bagi para guru, khususnya di Kecamatan Rangkasbitung itu tidak ada masalah dan sudah berlangsung tiap tahun. "Jadi beredarnya kalender ini merupakan hasil musyawarah dan kesepakatan bersama antara para guru dan PGRI, dan sama sekali tidak ada paksaan. Lagi pula ini kan demi kepentingan bersama, karena siapa lagi yang akan membesarkan organisasi kalau bukan anggotanya," pungkasnya(Trust).
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar