NEWS

Alamak…… Proyek Rp 88 Milyar Hanya Bertahan Dua Bulan



Ruas jalan Simpang - Bayah I, baru dua bulan kelar sudah rusak lagi. (foto: Sohib)

Bantenekspose.com – Proyek pembangunan jalan Simpang-Bayah I (satu) yang dilaksanakan PT Mangkubuana Hutama Jaya yang dianggap selesai pada akhir 2015 lalu, kini kondisinya amburadul. Artinya, proyek yang didanai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 88.288.917.000 itu hanya bertahan selama dua bulan.  Anehnya, meskipun sekarang dalam kondisi rusak, pihak terkait tidak segera memperbaikinya kembali.

Pantauan Bantenekspose.com, Selasa (1/3/2016) tampak di beberapa titik, hotmix yang digunakan untuk pembangunan jalan itu sudah banyak yang mengelupas, bahkan tidak sedikit lubang menganga di sepanjang jalan tersebut. Pada bagian jalan yang di betonjuga sudah banyak yang mengalami retak-retak. Selain itu, bebukitan yang dikikis untuk pelebaran jalan sedikit demi sedikit mulai longsor hingga matrial tanah longsorannya itu menyumbat drinase jalan. Kondisi tersebut terjadi akibat tidak ada tembok penahan tebing (TPT). Sementara kondisi gadril atau pagar pembatas jalan sudah tidak menapak ke tanah, karena mengalami longsor dan cat marka jalan sudah tidak jelas.

“Saya kira kondisi ini karena kontraktor yang melaksanakan kurang professional dalam menangani pembangunan jalan ini. Terlalu gegabah dalam menangani kontur tanah jalan yang kondisinya harus mendapatkan penanganan khusus. Selain itu, bahan matrial yang digunakan juga patut dipertanyakan, sebab rasanya tidak mungkin cepat rusak jika matrial yang digunakan sesuai dengan spesifikasinya,” ujar Agung Iskandar Aktifis Pemuda Pemerhati Pembangunan Jalan Lebak Selatan.

Dikatakan Agung, dari sekian banyak persoalan yang terjadi dalam pembangunan jalan tersebut hingga saat ini tidak ada pihak menapun yang mempersoalkan. Bahkan, Satuan Kerja (Satker) Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional wilayah Banten Selatan tidak berkutik dan terkesan tutup mata melihat kondisi tersebut.

“Waktu ada acara syukuran hasil pembangunan jalan pihak Satker Jalan Nasional tidak berkata apapun dalam menyikapi kerusakan hasil pembangunan jalan tersebut,” tandasnya.

Sementara Kepala Satker Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional wilayah Banten Selatan, Subagus Dwi Nurjaya menganggap wajar hasil pembangunan itu banyaknya mengalami kerusakan. Sebab, katanya, kontraktor hanya diberi waktu selama enam bulan untuk menyelesaikan kegiatan pembangunan jalan tersebut.

“Wajar lah, namanya juga hasil tangan manusia pasti ada saja yang kurang. Nanti yang rusak-rusak itu akan diperbaiki kembali. Kan kontraktor punya tanggungjawab pemeliharaan,” katanya. (sohib)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar