KKPMP Desak FIF Malingping, Hilangkan Praktek Matel
0 menit baca
![]() |
| Massa KKPMP melakukan aksi menuntut dihapuskan Debt Collector dan Matel, yang cenderung bersikap premaninsme (Foto: Sohib) |
Bantenekspose.com –
Puluhan massa yang tergabung dalam Kesatuan Komando Pembela Merah Putih (KKPMP)
melakukan unjukrasa di kantor Federal International Finance (FIF) Grup Cabang
Malingping, Kabupaten Lebak, Senin (15/2/2016). Mereka mendesak, agar FIF
mengapuskan petugas debt collector (eksternal
atau Mata Elang), karena dinilai kerap melakukan tindakan premanisme saat
melakukan penarikan kendaraan dari konsumen.
Ketua Markas Daerah (Mada) KKPMP Lebak, Roy mengatakan, selama ini kerap terjadi perampasan kendaraan yang masih dalam masa kredit yang diduga oleh pihak FIF melalui debt collector. Parahnya lagi, kata Roy, hal itu dilakukan secara paksa dan tidak manusiawi, bahkan terkadang dilakukan pencegatan ditengah jalan.
“Sudah banyak kejadian anak sekolah dicegat ditengah jalan, lalu kendaraannya dirampas secara paksa, helmnya dilempar. Ini kan tindakan premanisme yang tidak manusiawi,” ujarnya.
Dikatakan Roy, sebenarnya semua masalah perkreditan itu bisa diselesaikan secara musyawarah, sebab nyatanya selama ini konsumen sendiri sudah menunjukan tanggungjawabnya dengan membayar angsuran kredit.
“Adapun konsumen mengalami keterlambatan membayar angsuran, itu kan hal wajar, nanti juga kan bakal dibayar,” tandasnya.
Oleh karena itu, lanjut Roy, pihaknya mendesak agar FIF menghapuskan yang namanya debt collector, karena sangat meresahkan masyarakat. Ditegaskan Roy, pihaknya tidak hanya menyoroti perusahaan leasing FIF saja, tetapi semua perusahaan leasing yang menggunakan jasa debt collector.
“FIF harus memberikan solusi dalam menyikapi masalah ini, jangan sampai kami turun melakukan aksi yang lebih besar lagi,” tegasnya.
Sementara itu Kepala Sementara FIF Grup Cabang Malingping, Fauzi mengatakan, apa yang disampaikan pihak KKPMP hanya masalah komunikasi saja yang tersendat. Sebenarnya, pihaknya juga menyayangkan jika apa yang disangkakan KKPMP terhadap pihaknya itu betul terjadi.
“Masalah ini akan kita evaluasi. Kalau untuk petugas kolektor, itu tidak bisa kami hapus karena kolektor itu bagian dari pegawai resmi kami untuk bagian penagihan,” katanya. (Sohib)
Ketua Markas Daerah (Mada) KKPMP Lebak, Roy mengatakan, selama ini kerap terjadi perampasan kendaraan yang masih dalam masa kredit yang diduga oleh pihak FIF melalui debt collector. Parahnya lagi, kata Roy, hal itu dilakukan secara paksa dan tidak manusiawi, bahkan terkadang dilakukan pencegatan ditengah jalan.
“Sudah banyak kejadian anak sekolah dicegat ditengah jalan, lalu kendaraannya dirampas secara paksa, helmnya dilempar. Ini kan tindakan premanisme yang tidak manusiawi,” ujarnya.
Dikatakan Roy, sebenarnya semua masalah perkreditan itu bisa diselesaikan secara musyawarah, sebab nyatanya selama ini konsumen sendiri sudah menunjukan tanggungjawabnya dengan membayar angsuran kredit.
“Adapun konsumen mengalami keterlambatan membayar angsuran, itu kan hal wajar, nanti juga kan bakal dibayar,” tandasnya.
Oleh karena itu, lanjut Roy, pihaknya mendesak agar FIF menghapuskan yang namanya debt collector, karena sangat meresahkan masyarakat. Ditegaskan Roy, pihaknya tidak hanya menyoroti perusahaan leasing FIF saja, tetapi semua perusahaan leasing yang menggunakan jasa debt collector.
“FIF harus memberikan solusi dalam menyikapi masalah ini, jangan sampai kami turun melakukan aksi yang lebih besar lagi,” tegasnya.
Sementara itu Kepala Sementara FIF Grup Cabang Malingping, Fauzi mengatakan, apa yang disampaikan pihak KKPMP hanya masalah komunikasi saja yang tersendat. Sebenarnya, pihaknya juga menyayangkan jika apa yang disangkakan KKPMP terhadap pihaknya itu betul terjadi.
“Masalah ini akan kita evaluasi. Kalau untuk petugas kolektor, itu tidak bisa kami hapus karena kolektor itu bagian dari pegawai resmi kami untuk bagian penagihan,” katanya. (Sohib)
